TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampel permen jari yang diduga mengandung narkotika. Hasilnya permen itu negatif mengandung zat narkotik.
"Negatif mengandung mfetamin, metamfetamin, diazepam, nitrazepam, MDMA, morfin, codein," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada Tempo, Jumat, 14 Oktober 2016.
Uji sampel terhadap permen jari dilakukan setelah beredar informasi di masyarakat adanya kandungan narkotik di dalam permen tersebut. Hal itu diketahui setelah seorang anak di daerah Ciledug, Tangerang, tertidur selama lima jam setelah mengkonsumsi permen jari itu.
BPOM juga telah memeriksa importirnya, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, di Jakarta Utara. Perusahaan itu mengakui produk tersebut diimpor dari perusahaan asal Cina bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.
BPOM DKI Jakarta juga tak menemukan adanya permen jari yang mengandung narkotik. "Kami belum menemukan," kata Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari.
Meski BPOM telah menyatakan permen jari negatif narkotik, Badan Narkotika Nasional masih melakukan uji sampel. "Hasilnya baru diketahui Senin (17 Oktober)," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi.
Pada Agustus tahun lalu, Kota Bogor juga sempat dibuat heboh dengan penemuan permen lolipop yang diduga mengandung narkoba.
Berdasar hasil uji laboratorium BNN, permen lolipop itu negatif narkoba. Menurut Kepala Laboratorium BNN Komisaris Besar Kuswardani, permen itu hanya mengandung gula. Permen itu dijual dengan harga murah yakni Rp 1.000-3.000.
Kuswardani memaklumi kewaspadaan warga Bogor terhadap permen lolipop yang diduga mengandung narkoba sebab tak ada ciri fisik pada makanan yang terkandung narkoba. “Secara kasatmata tidak terlihat, harus melakukan uji laboratorium,” kata Kuswardani.
AFRILIA SURYANIS
Baca:
Ada Demo, Besok Umat Katolik Diimbau Tak ke Katedral
Posisi Gading Marten di Inbox Digantikan Irfan Hakim, Ini Kata Temannya
Soal Penistaan Agama Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Ahok