TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan akan mengajukan duplik dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Duplik Pribadi Jessica itu, kata dia, berisi sangkalan sejumlah poin, termasuk mengenai ruang tahanan, dalam replik jaksa penuntut umum.
"Jessica akan buat duplik pribadi khusus itu, dan Anda pasti kaget apa itu. Biar Jessica yang ceritakan ya, tapi pasti Anda akan kaget juga. Siapa sih itu, kok ada karaokenya, nanti lah ya," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016. Selain duplik pribadi Jessica, kuasa hukum menyiapkan tanggapan. Namun ia enggan membocorkan poin-poin yang disampaikan.
Dalam sidang pembacaan tanggapan atas pleidoi, jaksa Maylani Wuwung menuding Jessica telah berbohong mengenai kondisi sel tahanan di Kepolisian Daerah Metro Jaya yang sempit serta banyak kecoa dan kalajengking.
Baca: Sidang Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Minta Kliennya Dibebaskan
Maylani menjelaskan, bahwa ruang tahanan yang berada di Kepolisian Daerah Metro Jaya itu merupakan permintaan Jessica sendiri lantaran tidak mau bercampur dengan tahanan lainnya. Menurut Maylani, ruang tahanan itu sudah termasuk mewah bagi seorang tersangka saat itu. "Apa yang terdakwa harapkan? Sebuah TV kabel, kulkas, atau AC?" ujar Maylani menyindir Jessica.
Maylani kemudian meminta Jessica untuk sadar bahwa apa yang dilaluinya merupakan sebuah konsekuensi seorang tahanan. Lagi pula, dia melanjutkan, fasilitas yang didapat Jessica sudah melebihi apa yang didapat tahanan pada umumnya. Karena itu, Maylani merasa heran melihat Jessica mengeluhkan kondisi sel tahanannya.
Dalam kesempatan itu, Maylani juga menunjukkan sejumlah foto-foto di layar proyektor tentang gambaran sel yang berseberangan dengan klaim Jessica. Namun majelis hakim meminta jaksa agar tidak meneruskan foto tersebut setelah diprotes oleh pihak kuasa hukum Jessica.
FRISKI RIANA