TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan kontraktor bernama PT Tama Budi Raya di Surabaya, sore ini, Rabu, 19 Oktober 2016. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan nilai proyek Rp 76,5 miliar.
Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik KPK yang berjumlah 10 orang itu datang ke perusahaan yang berada di Jalan Raya Pandegiling Nomor 223 sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang petugas keamanan perusahaan mengatakan petugas KPK dikawal dua polisi. "Petugas KPK menggunakan atribut rompi bertulisan ‘KPK’ di bagian belakang rompinya," ujarnya.
Setelah penggeledahan, petugas KPK membawa sebuah koper dan dua kardus. Petugas KPK tersebut kemudian langsung pergi dari kantor perusahaan sekitar pukul 15.00 dengan dikawal mobil polisi. "Waktu itu karyawan pada kaget semua ada KPK," ujar petugas keamanan tersebut.
Pemimpin PT Tama Bumi Raya, Jamhadi, mengatakan perusahaannya merupakan rekanan PT Lince Romauli Raya, pemenang tender pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. "Saya tadi juga ditanya ada-tidaknya dasar hukum kerja samanya," ujarnya.
Karena bekerja sama itu, ucap dia, KPK menyita seluruh dokumen kontrak dan dokumen kerja sama pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Jamhadi juga bercerita, pembangunan pasar itu melibatkan beberapa perusahaan. "Itu proyek pembangunan besar, jadi melibatkan banyak supplier dan vendor," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun. "KPK telah menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif.
Saat menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014, Bambang diduga secara langsung ataupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012.
EDWIN FAJERIAL
Baca Juga:
Geledah Rumah di Kebumen, KPK Sita Tiga Dokumen
Kasus Dimas Kanjeng, Suami Marwah Daud Datangi Polda Jawa Timur
2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Penilaian Ahok