TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abdul Wahid Thahir mengatakan tidak memfasilitasi pemulangan warga Sulawesi Selatan yang berhaji via Filipina. "Mereka pulang sendiri atau dijemput keluarganya," kata Wahid kepada Tempo, Minggu, 23 Oktober 2016.
Sebanyak 84 warga Sulawesi Selatan berhasil dipulangkan dari Filipina setelah sempat ditahan di negara itu. Mereka berhaji dengan menggunakan paspor negara Filipina dan berhasil lolos ke Arab Saudi.
Menurut Wahid, negara tidak mengeluarkan biaya atau menyiapkan pesawat khusus bagi jemaah tersebut. Ongkos mulai penerbangan dari Filipina sampai ke kampung halaman, ditanggung oleh masing-masing jemaah. "Itu sudah kesepakatan dari mereka sewaktu masih di Filipina," ujarnya.
Di Jakarta, rombongan ini diinapkan di Asrama Haji Pondok Gede dari Kamis lalu. Wahid mengatakan sejak Minggu siang, satu per satu jemaah telah meninggalkan asrama. "Pemeriksaan dari Mabes Polri juga telah rampung."
Menurut Wahid, para jemaah itu sudah berstatus haji, meski pergi dengan cara ilegal. Mereka ke Arah Saudi menggunakan paspor Filipina, berkat batuan sejumlah perusahaan agen perjalanan.
Akhir Agustus lalu, petugas imigrasi Filipina menggagalkan keberangkatan 177 warga Indonesia yang hendak berhaji melalui Filipina. Mayoritas dari rombongan itu berasal dari Sulawesi Selatan.
Kasus ini berbuntut panjang sekaligus membongkar praktek pemberangkatan warga berhaji melalui Filipina. Mabes Polri telah menetapkan delapan tersangka. Mereka diduga sebagai pemilik travel ilegal yang menguruskan pemberangkatan jemaah tersebut.
Juru bicara Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Mawardy Siraj, mengatakan pemicu banyaknya warga Sulawesi Selatan berhaji via Filipina karena terbatasnya kuota haji. "Daftar tunggu menumpuk hingga 40 tahun ke depan," katanya.
Rata-rata jemaah haji yang ke Filipina berasal dari Kabupaten Wajo, Bone, Pinrang, dan Barru yang daftar tunggunya di atas 20-an ribu orang.
ABDUL RAHMAN