TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membenarkan adanya warga negara Indonesia yang bebas dari tawanan perompak Somalia setelah ditawan selama kurang lebih empat tahun. “Berita itu benar. Menteri Luar Negeri akan memberikan pernyataan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, Minggu, 23 Oktober 2016.
Menurut Iqbal, Kementerian Luar Negeri RI sedang menangani beberapa hal terkait informasi tersebut sejak beberapa hari lalu. Rincian lengkap mengenai penanganan WNI yang baru bebas tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, Senin, 24 Oktober 2016.
Baca Juga:
Dilansir dari laman Reuters, Sabtu, 23 Oktober 2016, perompak Somalia membebaskan 26 orang yang berasal dari Indonesia, Cina, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Taiwan. Para pelaut tersebut ditawan sejak Maret 2012, saat kapal yang mereka mereka naiki dibajak di dekat Seychelles, Samudera Hindia.
“Mereka (tawanan yang bebas) sempat bermalam di Galkayo (Somalia), dan akan tiba di Nairobi, Kenya,” kata Manajer Forum Oceans Beyond Piracy wilayah Afrika Timur John Steed, Sabtu, 22 Oktober 2016.
Menurut Steed, satu orang di kapal itu tewas saat pembajakan berlangsung. Sementara dua lainnya, meninggal karena penyakit selama penyanderaan. Di antara 26 orang yang bebas, ada satu yang dirawat karena luka tembak di kaki.
Belum ada informasi pasti mengenai cara pembebasan para tawanan itu. Saat ditanya Reuters, Walikota Galkayo Hirsi Yusuf Barre mengaku tak tahu apakah pembebasan itu melibatkan uang tebusan atau tidak.
Sumber Tempo menyatakan empat anak buah kapal asal Indonesia yang berhasil dibebaskan, antara lain Sudirman (24 tahun) asal Batam, Supardi (34 tahun) asal Cirebon, Adi Manurung (32 tahun) asal Medan, dan Elson Pesireron (32 tahun) asal Seram. Namun malang bagi satu ABK WNI lainnya, Nasirin. Dia meninggal dunia pada Mei 2014 karena sakit malaria.
YOHANES PASKALIS | REUTERS