Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aa Gatot Tetap Mengaku Senjata Api Miliknya dari Ary Suta  

image-gnews
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gatot Brajamusti menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal di kantor Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Hari ini kami memanggil Aa Gatot untuk pemeriksaan laboratorium terhadap senjata apinya," kata Kepala Unit IV Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Kadafi di kantornya, Selasa, 25 Oktober 2016.

Arsya mengatakan Kepolisian menguji senjata api milik Gatot bersama Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri. Mereka mengagendakan untuk menguji senjata tersebut secara fisik. Caranya, membandingkan senjata Gatot dengan senjata asli. Hasil pengujian itulah yang nanti akan dikonfirmasikan kepada Gatot.

Baca: Gatot Brajamusti Akan Diperiksa Maraton di Polda Metro Jaya  

Gatot diperiksa mulai pukul 11.00 hingga 15.00. Dalam pemeriksaan, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu mengaku senjata api tersebut didapat dari I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Namun Ary tidak dapat dihadirkan.

"Hari ini memang tidak ada pemeriksaan saksi, hanya pengujian balistik pada senjata," ujar Arsya. Polda Metro Jaya juga tengah mencari bukti petunjuk lain yang mengarah pada kepemilikan senjata tersebut. Hal ini untuk membuktikan senjata itu milik Ary Suta.

Baca: Hibahkan Senjata Api ke Gatot, Ary Suta Bisa Dipidana  

Hasil pengujian balistik ini, kata Arysa, belum memiliki hasil. Resmob akan menunggu hasil dari tim Mabes Polri untuk memeriksa senjata tersebut. Dia juga belum dapat memastikan apakah senjata itu milik Ary.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan saksi Ary tak dapat hadir karena alasan sakit. Kata dia, Ary mengirimkan anak buah untuk datang ke Polda Metro Jaya. "Kalau nanti diperlukan, kami akan panggil ulang," ucap Awi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Di Film DPO, Nabila Sering Lihat Gatot Pegang Senjata

Ketika diperiksa penyidik pada 7 September 2016, Ary enggan mengomentari asal mula kepemilikan senjata Gatot. Namun, kepada penyidik yang memeriksanya, Ary Suta berkukuh bahwa bukan dia yang memberikan senjata kepada Gatot.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis ini, Gatot kembali ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Rencananya, Kepolisian masih akan memeriksa Gatot hingga Kamis, 27 Oktober 2016. Setelah itu, Gatot akan dikembalikan ke Polda Nusa Tenggara Barat. 

Kasus narkoba yang menjerat Gatot di NTB sudah memasuki tahap P19 atau Kepolisian masih harus melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri NTB.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
SBY: Isu Dokumen TPF Munir Sudah Bernuansa Politis
Kasus Siti Fadilah, Pengacara: Ini Masalah Politik


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

17 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

20 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

HE, 67 tahun, tersangka dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku senjata api miliknya berasal dari orang tua.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

22 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

Saat digeledah, warga menemukan ratusan foto yang sudah dilingkari dan ditusuk jarum di rumah terduga dukun santet di Ciputat Tangsel.


Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah dukun santet di Tangsel setelah ditemukan dua senjata api di rumah itu.


Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

25 hari lalu

TKP kasus perampasan senjata api yang dilakukan KKB di sekitar pasar Kago, Ilaga, awal Februari 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

Aparat menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga merampas senjata api milik personel KP3 di Papua