Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bankir Inggris Ini Tenang Rincikan 2 WNI yang Dibunuhnya

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong - Bankir Inggris, Rurik Jutting, merincikan secara tenang pengaruh kokain yang menjadi penyebab dia melakukan penyiksaan dan pembunuhan yang berakhir dengan kematian dua perempuan Indonesia di apartemen mewahnya di Hong Kong.

Dalam pengadilan yang dilaksanakan, Rabu, 26 Oktober 2016 waktu setempat, dengan menunjukan video yang dimilikinya, pria 31 tahun lulusan Cambridge itu mengatakan enam minggu setelah ia mulai membeli kokain langsung dari pengedarnya, ia terpengaruh lebih jauh dalam obat-obatan, alcohol, dan memakai jasa prostitusi.

Pada hari ketiga sidang pembunuhan, jaksa mengatakan Jutting mengonsumsi 10 gram kokain murni 30 persen sehari yang merupakan dosis tinggi. Seorang ahli toksikologi mengatakan dalam ruang sidang sekitar tiga gram saja dikonsumsi bisa berakibat fatal.

Jutting telah mengakui telah membunuh Sumarti Ningsih, 23, dan seorang WNI lainnya Seneng Mujiasih, 26, di apartemennya dua tahun lalu.

Namun, ia membantah jika disebut bertanggung jawab secara langsung atas pembunuhan-pembunuhan itu. Ia mengakui pembunuhan tersebut terjadi secara tidak disengaja.

Jutting menjelaskan video itu menunjukan bagaimana kokain membuatnya merasakan dorongan seksual dan berfantasi untuk jangka waktu yang lama. Dia mengaku telah mencoba kokain sebelumnya tapi hanya sekilas.

Dalam pemeriksaan, saat menjelaskan pembunuhan pertama, Jutting membungkuk untuk menunjukkan bagaimana ia menggorok tenggorokan korban pertamanya, Ningsih, yang ditemuinya melalui iklan baris salah satu laman web.

"Awalnya saya tidak memotong cukup dalam, saya hanya memotong pembuluh darah di tenggorokannya ... dia berdarah di lantai. Lalu, aku menarik dia ke kamar mandi dan menggunakan pisau untuk memotong sedalam yang aku bisa dan kemudian dia meninggal dalam beberapa menit," kata Jutting sambil menjelaskan video dalam ruang sidang yang penuh sesak.

Jutting memfilmkan dirinya saat menyiksa dan membunuh salah satu korbannya . Film itu merupakan bagian dari rekaman ponsel selama empat jam yang menunjukan perubahan sikapnya antara menyombongkan diri, penyesalan, dan menggambarkan kesenangan ia akan hubungan seksual secara brutal.

Ketika menjelaskan pembunuhan kedua dalam video, Jutting menjelaskan bagaimana ia bertemu Mujiasih di sebuah bar dekat kediamannya dan setuju membayar 12 ribu dolar Hong Kong (US$ 1.550) untuk pergi ke apartemennya yang hanya beberapa menit berjalan kaki dari kawasan prostitusi di kota itu.

Jutting mengatakan dia membunuh Mujiasih dalam waktu 20 menit sejak perempuan tersebut memasuki apartemennya. Sekali lagi dia mengisyaratkan pada dua petugas yang memutarkan video untuk menunjukan bagaimana ia menggunakan tangan kanannya untuk memotong tenggorokan sementara tangan kirinya memegang kepala perempuan itu.

"Saya tidak ingat berapa lama dia mati. Saya pikir satu waktu ketika dia masih hidup, aku keluar ke balkon, telanjang, dan berlumuran darah dan tergeletak di balkon untuk beberapa waktu," katanya.

Jutting mengatakan, "Mereka Adalah Mangsa". Dia tidak tidur di antara dua pembunuhan tersebut yang memakan waktu sekitar lima hari. Dalam periode itu, Jutting menggunakan kokain dengan jumlah berlebih dan menonton pornografi ekstrim, termasuk yang bertema kekerasan dan perkosaan.

Dia merinci bagaimana dia bertemu korban keduanya di sebuah bar bernama New Makati, yang dikatakannya merupakan tempat yang diketahui menyediakan pekerja seks.

"Dia adalah mangsa, saya hanya bisa menggambarkan bahwa diriku berada dalam posisi berburu," kata Jutting.

Dalam pemeriksaan dengan polisi pada 2 November 2014, satu hari setelah Jutting ditangkap, dia mengungkapkan sangat detail atas apa yang terjadi. Saat itu dia menceritakan dengan tenang jalannya peristiwa tersebut dan menampilkan keriangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jutting, yang juga belajar di Winchester, salah satu sekolah swasta terkenal dan tertua di Inggris. Dia diketahui bekerja di Bank of America cabang Hong Kong sebelum penangkapannya.

Saat diperiksa polisi, Jutting mengatakan dirinya mengundurkan diri tak lama setelah membunuh Ningsih dengan mengirimkan email ke bank, sebelum kemudian mencoba untuk "membersihkan kamar mandi" di mana korban pertama meninggal.

Bank of America menolak memberikan komentarnya ketika dihubungi kantor berita Reuters, Rabu.

Dengan kemeja biru tua, Jutting muncul dan menjadi perhatian selama sidang Rabu itu ketika dia diperlihatkan videonya.

Dalam salah satu video, Jutting mengatakan dia berhubungan seksual dengan Ningsih di sebuah hotel dekat apartemennya dalam satu waktu selama periode enam hari ketika dia dikunjungi beberapa pekerja seks.

Dalam pertemuan kedua kalinya dia setuju untuk membayar Ningsih sebesar 8.000 hingga 10 ribu dolar Hong Kong untuk menghabiskan malam bersamanya, sebuah pertemuan yang pada akhirnya berubah menjadi penyiksaan selama tiga hari.

Jutting, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden dan Kepala Structured Equity Finance & Trading wilayah Asia bagi Bank of America, telah dinyatakan depresi karena pekerjaannya. Juga dari rangkaian pernyataannya yang melantur dan narsis.

Jutting dituntut melakukan pembunuhan pada Oktober 2014.

Polisi mengatakan mereka menerima panggilan dari pria yang kala itu berusia 29 dan meminta petugas untuk datang ke apartemennya, di mana mereka menemukan mayat dua wanita tersebut.

Dari kesaksian ahli Forensik Patologi Poon Wai-ming di pengadilan, Ningsih yang memiliki seorang putra di Indonesia dan datang ke Hong Kong dengan visa turis, dimutilasi dan ditemukan di dalam koper yang disimpan di balkon apartemen Jutting.

Sementara Mujiasih, yang merupakan pekerja rumah tangga, ditemukan tergeletak di dalam apartemen dengan luka di leher dan pantat.

Pihak pembela dan penuntut sama-sama sepakat atas bukti psikis.

Sementara Hakim Michael Stuart-Moore telah menyarankan pada para juri di hari pertama persidangan dengan mengatakan putusan bisa disandarkan pada kesaksian psikiatri dan psikologis.

Pembunuhan di Hong Kong akan dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara pembunuhan tanpa disengaja memiliki sanksi maksimal seumur hidup.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

4 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

11 jam lalu

Hong Kong Tourism Board menggelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama Hong Kong Tourism Board di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

Dengan jumlah 270 juta jiwa, yang sebagian besar adalah muslim, Indonesia akan menjadi segmen wisatawan yang penting bagi Hong Kong.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

20 jam lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

3 hari lalu

Pesta kembang api menghiasi Pelabuhan Victoria dan Hong Kong Convention and Exhibition Centre saat perayaan malam Tahun Baru 2019 di Hong Kong, 1 Januari 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Hong Kong Gelar Pertunjukan Kembang Api dan Drone Setiap Bulan

Pertunjukan yang merupakan acara utama untuk mempromosikan Hong Kong itu akan dimulai pada Mei 2024.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

6 hari lalu

Big Budha, Lantau, Hong Kong. Instagram.com/Nadine Marfurt
7 Destinasi Wisata Gratis di Hong Kong

Kalau merencanakan perjalanan dengan tepat, wisatawan dapat merasakan banyak hal di Hong Kong dengan gratis.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.