TEMPO.CO, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna tengah menyiapkan pengganti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwandi yang ditangkap polisi karena memeras atau menerima suap dalam mutasi pegawai. Rendra tengah meminta pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)
"Agar proses administrasi dan pelayanan kepegawaian berjalan normal," ucapnya, Kamis, 27 Oktober 2016.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi ditangkap polisi karena diduga memeras atau menerima suap, Rabu malam, 26 Oktober 2016. Polisi menyita uang sebesar Rp 3 juta untuk mutasi pegawai dari Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, ke Malang. Transaksi pemberian uang dilakukan dalam tiga tahap, yakni Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3 juta.
Pergantian Kepala BKD, ucap Rendra, untuk menjamin agar pelayanan dan aktivitas di BKD tak terhambat. Sebab, setiap hari, dibutuhkan Kepala BKD untuk menyelesaikan proses mutasi, pengurusan pensiun, serta kenaikan pangkat dan gaji berkala. Selain itu, pergantian itu untuk memberikan keleluasaan penyidik dalam memeriksa tersangka.
Rendra menjelaskan, Baperjakat akan memberikan pertimbangan, apakah dibutuhkan pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau bisa dirangkap oleh Sekretaris Daerah atau asisten. Untuk proses pengawasan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Rendra memberikan kewenangan penuh kepada Wakil Bupati M. Sanusi.
Ihwal mencegah kasus pungutan liar, Pemkab Malang membentuk satuan tugas pemberantasan pungutan liar yang diketuai Wakil Bupati.
Menanggapi kasus yang menjerat Kepala BKD, Rendra menuturkan, dalam proses rekrutmen dan mutasi pegawai, tak ada pungutan sepeser pun. Apakah Suwandi meminta, memaksa, atau memeras PNS, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.
"Jika dibutuhkan, saya sebagai atasannya menjamin yang bersangkutan tak melarikan diri dan akan kooperatif," tutur Rendra.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Didik Budi Mulyono mengatakan menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian untuk memberikan sanksi atas pelanggaran Suwandi. "Kami tunggu penyidikan polisi dulu," ucapnya.
EKO WIDIANTO