TEMPO.CO, Depok - Kantor Imigrasi Kota Depok menjaring sebelas warga negara asing yang menyalahi izin tinggal, Kamis malam, 27 Oktober 2016. Mereka dijaring dari Apartemen Margonda Residen dan perumahan elite Telaga Sawangan.
Kepala Imigrasi Dudi Iskandar mengatakan razia kali ini merupakan operasi serentak yang dilakukan semua kantor Imigrasi di Indonesia. "Kegiatan ini dalam rangka ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia pada 30 Oktober," ucap Dudi, Jumat, 28 Oktober 2016.
Operasi dilakukan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal di Depok. Apalagi, dengan adanya program bebas visa, petugas Imigrasi harus melakukan pengawasan ekstra. "Jangan sampai ada orang asing memanfaatkan program ini," ujarnya.
Adapun mereka yang ditangkap adalah RRM, 55 tahun, warga negara Jerman, MIM (34) dari Inggris, CMA (39) asal Amerika, YH (75) dari Jepang, HSL (22) asal Jerman, RI (26) dari Korea Selatan, YJ (24) asal Korea Selatan, PB (40) dari Korea Selatan, GCW (71) asal Australia, BSA (61) dari Korea Selatan, dan TNR (38) asal Kamerun.
Mereka ditangkap karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Salah seorang warga negara Australia bahkan telah tinggal di Indonesia selama 13 tahun tanpa memiliki dokumen. "Mengaku baru pindah ke Depok, tapi punya dokumen keimigrasiannya," ujar Dudi.
Menurut Dudi, kendala dalam operasi ini adalah ada pihak dari Margonda Residence yang kurang kooperatif dalam menerima kedatangan tim pengawas orang asing. Padahal seharusnya pihak apartemen bisa memberikan data orang asing yang tinggal di sana kepada Imigrasi.
Petugas Imigrasi, tutur Dudi, berhak mendapatkan data orang asing, baik yang tinggal di penginapan maupun hotel. Terakhir, apartemen tersebut memberikan data WNA yang tinggal di sana empat bulan lalu. "Itulah yang menjadi alasan kami melakukan pendataan di sana," ucapnya. "Kami berharap setiap apartemen atau penginapan bisa memberikan data."
IMAM HAMDI
Berita Pilihan:
Dewan Kehormatan Demokrat Rekomendasikan Ruhut Sitompul Dipecat
Tidak Kebagian Uang Jual Tanah, Pria Ini Nekat Bunuh Istri
Ilmuwan Klaim Temukan Palungan Asli Jenazah Yesus Kristus