TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyesalkan keterlibatan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelayaran Indonesia (Persero) III Rahmat Satria dalam praktek pungutan liar. Tertangkapnya direksi Pelindo III dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Sapu Bersih Pungli menunjukkan bahwa peringatan terhadap jajaran pejabat di Kementerian Perhubungan untuk menghentikan praktek pungutan liar belum diindahkan.
“Baru saja saya menerima laporan telah terjadi penangkapan Direktur Operasi PT Pelindo III oleh Satgas Sapu Bersih Pungli. Saya sangat menyayangkan peristiwa tercela ini kembali terjadi," kata Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 1 November 2016.
Tim Satuan Tugas Dwelling Time Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa pejabat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Rahmat Satria diperiksa karena diduga menerima aliran dana pungli saat masih menjabat Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya periode 2014-2015.
Baca: Kementerian ESDM Lelang Tiga Wilayah Kerja Migas
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan penggeledahan kantor Pelindo III dilakukan Selasa siang, 1 November 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari OTT pekan lalu terhadap Direktur Utama PT Akara Multi Karya berinisial AH.
PT Akara Multi Karya merupakan mitra PT TPS dalam pemeriksaan kontainer impor. Perusahaan swasta itu diduga mempermudah proses buka dan tutup segel kontainer, serta pemeriksaan karantina. Salah satunya fumigasi.
Simak: MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penistaan Agama
Budi memperingatkan pemangku kepentingan untuk mengakhiri praktek pungli. Menurut dia, ini untuk menjaga dan membangun citra pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. "Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktek pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan."
ARKHELAUS W. | ARTIKA RACHMI FARMITA