TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penghinaan terhadap Presiden RI yang menjerat musikus dan Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani membuat Presiden Joko Widodo buka suara.
Bukan cuma berkomentar, Jokowi bahkan juga menyinggung perihal hasutan dan ujaran kebencian, seperti yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani, dalam pengarahan di depan perwira Kepolisian RI di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian hari ini, Selasa, 8 November 2016.
Menurut Kepala Negara, jika hasutan dan penghinaan itu ditujukan kepada simbol-simbol negara, wajar ditindaklanjuti dengan proses hukum. "Berdasarkan aturan hukum yang ada, perlu ditindaklanjuti," kata Jokowi seusai acara pengarahan.
Dalam demonstrasi 4 November 2016, Ahmad Dhani ikut berorasi di depan massa di depan Istana Kepresidenan. Unjuk rasa yang diikuti sekitar 200 ribu orang itu menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dijadikan tersangka kasus penistaan agama.
Baca:Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodori Bukti Ini
Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani menggunakan kata-kata kasar untuk mengkritik Jokowi. Sesuai rekaman video yang beredar Youtube.com dan media sosial, Ahmad Dhani menyebut Presiden Jokowi dengan an**** dan b***.
Dua organ pendukung Jokowi, yakni Ormas Projo dan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ), mengadu ke Polda Metro Jaya pada Senin dini hari, 7 November 2016. "Perbuatan Dhani melawan hukum dengan dasar penghinaan pada kepala negara karena diucapkan saat orasi di depan Istana Merdeka," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha.
Menurut Oscha, Dhani mengucapkan kata-kata kasar bernada menghina dalam orasi di hadapan massa. Maka Dhani dilaporkan melanggar Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
Meski bukti rekaman video sudah beredar Ahmad Dhani, yang mendukung Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2014, menyangkal telah menghina Jokowi. Mantan suami Maia Estianty ini malah berbalik mengaku telah difitnah.
Baca: Ahmad Dhani Dituduh Menista Jokowi, Ini 3 Pembelaannya
Dalam jumpa pers pada Senin lalu, melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani mengungkapkan pembelaan bahwa dia tak bersalah. Berikut tiga pembelaan Ahmad Dhani.
1. Merasa Difitnah
Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa tidak ada niat dirinya untuk melecehkan Presiden Jokowi seperti yang ditudingkan oleh kedua kelompok tersebut. Menurut Ahmad Dhani, ada pihak yang memutar balikkan fakta dan dia menduga mereka provokator dalam laporan tersebut.
"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan yang mengaku sebagai Ahokisme, akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus menjadi tersangka," kata Ramdan sambil menunjukkan bukti print akun Facebook itu saat menggelar jumpa pers di kediaman Ahmad Dhani di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016.
2. Tak Ada Kata Jokowi
Menurut Ramdan, akun yang mengklaim bernama Indra Tan itu mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut nama Presiden Joko Widodo dengan nama-nama binatang. "Penggalan-penggalan video tidak sempurna dan viral tulisan dari saudara Indra Tan kita temukan tidak sesuai dengan aslinya," kata Ramdan.
Simak: Soal Orasi Ahmad Dhani, Jokowi: Perlu Ditindaklanjuti
Ramdan menegaskan tidak ada satu pun kata 'Jokowi' dalam video asli yang diucapkan Ahmad Dhani saat ikut berunjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.
Pihak Ahmad Dhani pun rencananya melaporkan Indra Tan ke Kepolisian pada Selasa pagi, 8 November 2016, dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika.
3. Rugi Ratusan Juta Rupiah
Ahmad Dhani mengklaim dia merugi ratusan juta rupiah akibat dilaporkan ke kepolisan karena dugaan penistaan Presiden Jokowi. Seharusnya ada konser Dewa 19 dalam waktu dekat ini. “Tapi dibatalkan karena tidak dapat izin dari polisi," kata Dhani dalam keterangan pers di kediamannya, Jalan Pondok Indah.
Ahmad Dhani menjelaskan, semestinya ia menggelar konser Dewa 19 di Palembang pada 9 November 2016 dan pada 11 November 2016 di Jakarta. "Ya ruginya enggak sampai miliaran sih, ya ratusan jutalah kira-kira."
ISTMAN M.P. | KURNIA RIZKI HANJANI | BC
Baca juga:
David Ajak Kedua Anaknya Minum Racun Serangga, Ini yang Terjadi
Remaja Dibui Gara-gara Menamai Wi-Fi dengan Julukan ISIS