TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penegakan hukum kasus narkoba di seluruh pintu masuk serta seluruh perbatasan selalu meningkat setiap tahunnya. Sepanjang 2014, Bea dan Cukai menindak 216 kasus narkoba dengan total barang bukti 316,06 kilogram.
Pada 2015, terdapat 176 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti 599,75 kilogram. Sedangkan, hingga November 2016, Sri Mulyani mengatakan Bea dan Cukai telah menindak 223 kasus dengan total barang bukti 1.072,55 kilogram.
"Tahun ini, kenaikannya memang luar biasa tinggi. Kenaikan pada tahun ini melebihi tiga kali lipat dari 2014 dan dua kali lipat dari 2015," ujar mantan Direktur Bank Dunia tersebut dalam konferensi persnya bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016.
Menurut Sri Mulyani, Indonesia merupakan salah satu tujuan pemasaran narkoba karena memiliki pasar yang besar. Dia berujar, masyarakat kelas menengah terus tumbuh dan ekonomi pun terus membaik. "Ini memberikan suatu prospek pasar bagi barang-barang seperti ini," kata Sri Mulyani menjelaskan.
Karena itu, menurut Sri Mulyani, peningkatan kemampuan bagi para petugas BNN diperlukan agar penyebaran narkoba di Indonesia tidak semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda. "Kami juga sangat mendukung BNN bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Bea dan Cukai," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga:
ANGELINA ANJAR SAWITRI