INFO JABAR - Proses pengukuran sisa lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan terus dilakukan agar kucuran uang negara Rp 4,5 triliun tidak sia-sia. “Jika tahun ini tidak rampung, potensi kerugian lebih besar lagi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan di Bandung, Jumat, 18 November 2016.
Menurut dia, BIJB adalah proyek negara yang dilindungi dua elemen hukum. Pertama, Penetapan Lokasi Bandara Baru di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat sebagai Pengganti KM 34 tahun 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Kedua, Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 5 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Keduanya menggariskan runway (landasan pacu pesawat di bandara) secara bertahap mencapai 4.000 meter dan kini pembangunannya sudah 2.500 meter.
“Kalau runway tidak bisa diperpanjang sampai 3.000 meter, mubazir semua, kan? Karena itu, tahun ini terakhir harus terlaksana pembebasan lahan,” ujar Dedi.
Menurut dia, segala hambatan dalam proses pengukuran lahan akan dicarikan solusinya guna menyukseskan pembangunan bandara internasional itu. “Uang negara beberapa triliun akan mubazir kalau runway-nya tidak ada,” ucapnya.
Baca Juga:
Dedi menyatakan, jika pengukuran lahan tidak selesai, uang negara sebesar Rp 4,5 triliun tidak ada artinya. Anggaran itu telah digunakan antara lain untuk pembebasan lahan Rp 1 triliun lebih, runway Rp 1,6 triliun, air traffic control sekitar Rp 500 miliar, dan terminal Rp 2,1 triliun.
Apalagi ditengarai mayoritas penolak pengukuran lahan di Sukamulya, Majalengka, bukanlah pemilik sah lahan sehingga ada motif lain. Menurut Dedi, kericuhan kemarin tidak akan terjadi jika tidak ada pihak ketiga yang memperkeruh suasana sekaligus menyadari betapa besar investasi negara yang sudah dilakukan.
Pada Kamis pagi, 17 November 2016, dilaksanakan kegiatan pengamanan pengukuran BIJB di Desa Sukamulya dengan diawali apel kesiapan pukul 06.30 WIB, dipimpin Karo Ops Polda Jawa Barat dan Kapolres Majalengka dengan personel Polres Majalengka beserta personel yang diperbantukan.
Terdapat 1.700 orang yang bertugas, terdiri atas Polres Majalengka 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK), Dalmas Polda Jawa Barat 3 SSK, Brimobda 4 SSK, TNI 2 SSK, Polisi Pamong Praja 1 SSK, dan tim negosiator 1 SSK.
“Pada dasarnya, kegiatan berlangsung aman sampai pukul 12.30 WIB. Setelah itu, massa mulai melakukan tindakan penghadangan terhadap petugas pengukuran, kemudian dilakukan tindakan negosiasi dengan massa tapi tidak membuahkan hasil,” kata Dedi.
Aparat berusaha mendorong massa mundur kembali ke desa, tapi terjadi perlawanan dengan kekerasan terhadap petugas. Massa mulai melempari petugas dengan batu, ketapel, bahkan anak panah, yang dapat membahayakan masyarakat dan petugas pengamanan.
Ketika massa mulai anarkis dan melukai dua anggota Polri dengan lemparan batu, petugas melemparkan gas air mata 9 kali sehingga masyarakat bisa membubarkan diri dan kembali ke desa.
“Selepas itu, kegiatan pengukuran dapat dilaksanakan dengan aman dan terkendali,” ucap Dedi.
Sejak enam tahun lalu dimulai pembebasan lahan untuk pembangunan BIJB, dan konstruksi untuk runway yang menghabiskan APBN Rp. 375 Miliar. (*)