Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakak Saipul Jamil dan Pengacara Divonis 2 Tahun Bui  

image-gnews
Kakak Kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, 29 Juni 2016. Pria yang juga menjadi manager Saipul Jamil ini dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kakak Kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, 29 Juni 2016. Pria yang juga menjadi manager Saipul Jamil ini dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dua tahun penjara. Samsul dinyatakan bersalah karena menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa dua Samsul Hidayatullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Baslin Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Tak hanya Samsul, hakim juga menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman. Samsul dan Bertha dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Penggemar Bela Saipul Jamil di Twitter

Selain hukuman pidana, Bertha dan Samsul wajib membayar denda masing-masing Rp 50 juta. Jika tak sanggup membayarnya, keduanya harus mengganti dengan tambahan kurungan selama dua bulan.

Baca: 'Bang Ipul Selalu di Hati' Jadi Trending Topic Twitter

Hukuman yang diberikan kepada Samsul dan Bertha lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, jaksa menuntut Bertha dihukum tiga tahun enam bulan. Sedangkan Samsul dituntut penjara tiga tahun.

Hakim menyatakan hal-hal yang meringankan adalah kedua terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum. Sedangkan hal yang memberatkan untuk Bertha adalah dia dianggap mencederai citra advokat dalam penegakan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sebelum Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Dikabarkan Sakit

Dalam pertimbangannya, hakim menolak memberikan status justice collaborator (JC) yang diajukan Bertha. Sebabnya, untuk mendapatkan JC terdakwa harus memiliki peran yang kecil dalam melakukan tindak pidana.

Menurut hakim, peran Bertha dalam perkara ini tidak sedikit. Sejak awal, terdakwa sudah berkomunikasi dengan Rohadi dalam pengurusan perkara. Selain itu, lembaga antirasuah tidak mengajukan rekomendasi JC. "Akan tetapi majelis hakim memberikan apresiasi atas sikapnya yang berterus terang," kata Baslin.

Samsul bersama Bertha Natalia terbukti telah menyuap Rohadi sebesar Rp 50 juta untuk mengurus penentuan majelis hakim yang memutus perkara cabul Saipul Jamil. Keduanya juga didakwa menyuap hakim Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta untuk meringankan vonis Saipul.

Mendengar vonis yang ditetapkan hakim, Bertha dan Samsul menyatakan akan mempertimbangkan untuk banding. "Kami memutuskan pikir-pikir dulu, Yang Mulia," kata Samsul dan Bertha.

Adapun jaksa penuntut umum juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk banding. "Kami juga pikir-pikir," kata jaksa Ahmad Burhanudin.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

9 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

10 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

46 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.


Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

Dua warga yang menjadi korban tabrak lari ikut mengejar lalu menganiaya asisten Saipul Jamil. Ini alasan mereka menghajar asisten tersebut.


Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?


Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.


Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

13 Januari 2024

Warga melintasi banjir yang melanda kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Banjir dengan ketinggian 20 - 90 cm yang melanda kawasan tersebut akibat meluapnya Kali Mampang usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang banjir di Kemang, penangkapan Saipul Jamil, dan alasan warga Kampung Susun Akuarium pasang spanduk AMIN.


Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

12 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

Ini kronologi sebelum penangkapan brutal terhadap Saipul Jamil dan asistennya versi polisi


Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil