INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan oknum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun ia juga meminta KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar. Salah satunya kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp 140 triliun.
Menurut Hidayat, meskipun selama ini KPK berteriak kekurangan tenaga penyidik, mereka masih bisa terus melakukan penangkapan terhadap koruptor. “Tapi, kalau korupsi yang Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar saja KPK begitu serius, seharusnya KPK lebih serius lagi mengungkap korupsi yang triliunan. Bukan berarti yang kecil tidak ditangkap,” katanya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 23 November 2016.
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno sebagai tersangka suap.
Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam, 21 November 2016. Penyidik mengamankan uang US$ 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Diduga uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak senilai Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Rajesh dan Handang sepakat menutup "86" kasus pajak itu dengan imbalan Rp 6 miliar. (*)