Batik Air Serahkan Rolls-Royce ke Kemensos  
Reporter: Tempo.co
Editor: Saroh mutaya
Selasa, 6 Desember 2016 17:26 WIB
Pesawat Airbus A320 Batik Air menjalani pemeriksaan usai mendarat darurat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, 17 April 2015. Pesawat Airbus A320 Batik Air rute Ambon-Jakarta mendarat darurat di Bandar Udara Sulatan Hasanuddin karena mendapat ancaman bom. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Maskapai dengan pelayanan penuh, Batik Air, menyerahkan sebuah mobil Rolls-Royce kepada Kementerian Sosial setelah tidak didapatkan pemenang dalam program undian maskapai yang berlangsung pada Agustus 2015 hingga Januari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama Batik Air Achmad Luthfie mengatakan mobil Royce-Rolls tersebut merupakan hadiah dari program undian Batik Air, yakni “Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce”. Sayangnya, saat penarikan undian pada Januari 2016, pemenang tidak didapatkan.

"Kami telah menghubungi tiga pemenang, tapi tidak berhasil, sehingga status Rolls-Royce menjadi HTT (Hadiah Tidak Tertebak). Alhasil, Rolls-Royce wajib diserahkan kepada Kementerian Sosial," katanya di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

BacaBMW Luncurkan All New 730Li Rakitan Indonesia Vettel Tegaskan Bertahan Bersama Ferrari Musim Depan Nico Rosberg Pensiun dari F1, Ini Ucapan Perpisahannya

Luthfie menjelaskan, penyerahan Rolls-Royce kepada Kementerian Sosial sebagai HTT sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2015 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25, yakni penyelenggara undian wajib menyerahkan HTT kepada Kementerian Sosial.

Batik Air merupakan maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group. Maskapai ini telah melayani penerbangan ke 25 destinasi domestik dan satu penerbangan internasional.

Adapun Batik Air telah mengoperasikan 40 unit pesawat, dengan total frekuensi terbang sebanyak 200 penerbangan per hari.

BISNIS

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi