TEMPO.CO, Jambi - Pemerintah Kota Jambi kembali menyegel Gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) Syalom Aurduri yang berlokasi di kawasan RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penyegelan dilakukan Kamis, 8 Desember 2016. Penyegelan sebelumnya terjadi pada 14 Desember 2011. Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, penyegelan dilakukan karena gereja itu tidak mengantongi izin apapun.
Baca Juga:
Selain tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), juga tidak ada izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jambi. “Keberadaan gereja itu juga mendapat penolakan keras dari warga di lingkungan bangunan gereja itu," kata Abu Bakar kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.
Baca:
Paus Fransiskus: Baca Berita Hoax Ibarat Makan Kotoran
Dihina di Media Sosial, Petugas Kebersihan Ini Banjir Hadiah
Abu Bakar menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan solusi, yakni menunjuk lokasi untuk pembangunan gedung gereja yang baru di kawasan perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. "Kami meminta umat gereja tersebut taat hukum,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jambi, kata Abu Bakar, sudah cukup lama memberikan kesempatan kepada umat kristen HKBP Syalom Aurduri untuk membangun gereja baru di lokasi yang telah ditunjuk. “Kami berharap para jemaat bisa beribadah dengan tenang di gereja yang baru," ucapnya.
Pemerintah Kota Jambi juga sudah memberikan kesempatan selama dua tahun bagi mereka untuk tetap beribadah di gereja yang lama. Menurut Abu Bakar, toleransi selama dua tahun itu guna menunggu dibangunnya gereja yang baru. Namun tidak ada perkembangan berkaitan dengan pembangunan gereja yang baru di lokasi yang telah ditentukan.
Baca:
Presiden Park Geun-hye Resmi Dimakzulkan
Heboh! Petisi Tolak Trump Jadi Presiden Capai Angka 4,7 Juta
Koordinator Lembaga Advokasi Anak Negeri Gereja HKBP Syalom Aurduri Jambi, Jogi Sirait, mengatakan Pemerintah Kota Jambi harus lebih serius memfasilitasi penunjukan lokasi dan pembangunan gereja baru sebagai pengganti gereja yang lama.
Jogi mengakui Gereja HKBP Syalom Aurduri pernah menempuh langkah hukum terhadap Pemerintah Kota Jambi berkaitan dengan kemelut keberadaan bangunan gereja yang ada saat ini. Namun gugatan itu kandas di tingkat kasasi Mahkamah Agung. "Kami hanya meminta pemerintah memfasilitasi secara serius penunjukan lokasi dan pembangunan gereja baru," tuturnya.
Jogi mengatakan jumlah jemaat gereja HKBP Syalom Aurduri terus berkurang akibat terjadinya kemelut keberadaan gereja mereka. Sebelum ada permasalahan, jumlah jemaat mencapai lebih dari 2.000 orang. Saat ini tersisa sekitar 100 orang saja.
Juru bicara gereja HKBP Syalom Aurduri gereja HKBP Syalom Aurduri, Roida Pane, meminta Pemerintah Kota Jambi agar memberikan kesempatan kepada jemaat untuk tetap beribadat di gereja yang ada saat ini hingga perayaan Natal tahun ini. "Kami, kan, sebentar lagi mau merayakan Natal. Mohon diberi kesempatan beribadat di gereja itu.”
SYAIPUL BAKHORI