Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum LSM Usulkan Revisi UU Perpajakan Dipercepat

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
(ki-ka) Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) Arwan Simanjuntak, dan dosen Kwik Kian Gie School of Business Ariagana dalam konferensi pers ihwal Undang-Undang Pengampunan Pajak di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, 31 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
(ki-ka) Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) Arwan Simanjuntak, dan dosen Kwik Kian Gie School of Business Ariagana dalam konferensi pers ihwal Undang-Undang Pengampunan Pajak di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, 31 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Pajak Berkeadilan mengusulkan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan dapat segera diselesaikan untuk memperkuat upaya reformasi penerimaan negara.

Siaran pers Forum Pajak Berkeadilan yang diterima di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016menyebutkan, desakan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan itu penting karena berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dinilai masih belum mampu menjawab persoalan di sektor perpajakan seperti minimnya rasio pajak.

Forum Pajak Berkeadilan terdiri atas Perkumpulan Prakarsa, ASPPUK, ICW (Indonesia Corruption Watch), IGJ (Indonesia for Global Justice), IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), ILR (Indonesian Legal Roundtable), PWYP Indonesia, YLKI (Yayasan Layanan Konsumen Indonesia), INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), dan TII (Transparency International Indonesia).

Menurut berbagai LSM itu, sejumlah permasalahan lainnya adalah maraknya korupsi pajak yang melibatkan sektor swasta, serta belum efektifnya penggunaan instrumen fiskal untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi.

Untuk itu, Forum Pajak Berkeadilan juga mendesak pemerintah menerapkan manajemen antipenyuapan di seluruh entitas pemerintahan dan bisnis untuk mencegah korupsi di sektor perpajakan.

Pemerintah juga didesak untuk mengeluarkan aturan mengenai transparansi "beneficial ownership" untuk menghindari praktik penghindaran dan pengemplangan pajak, aliran uang haram, konflik kepentingan, dan keterlibatan aktor politik ilegal di sektor swasta.

Selain itu, perlu pula didorongnya implementasi aturan yang mengungkap informasi terperincipelaporan keuangan perusahaan internasional di level negara, serta fungsi kepatuhan melalui pengendalian internal lembaga publik termasuk Dirjen Pajak dan swasta.

Sistem "whistleblower" sebagai upaya untuk memperkuat kanal pelaporan masyarakat dan mempercepat proses penindakan berbagai kasus korupsi di sektor perpajakan dengan menjamin kerahasiaan bagi pelapor juga perlu dibangun.

Pemerintah perlu pula memperkuat basis data pajak dengan mengintegrasikan data wajib pajak dengan data penduduk, mempersiapkan sistem data yang kuat di sektor bisnis untuk mendukung penerapan dan pemanfaatan Automatic Exchange of Information yang mulai diterapkan di level global pada 2017, serta mendorong kerja sama antaryurisdiksi perpajakan global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mendorong untuk dilakukan terobosan perpajakan yang sungguh-sungguh guna menggali beragam sektor yang kurang tersentuh pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan bagi negara.

"Pemerintah perlu secara serius dan tegas dalam menggali sektor-sektor yang masih under-tax," kata Ecky Awal Mucharam.

Menurut Ecky, pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan pada dasarnya masih jauh dari optimal.

Hal itu, ujar dia, terindikasi dari rasio pajak yang stagnan dan bahkan menurun beberapa tahun terakhir yang dinilai perlu menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Direktorat Perpajakan, jumlah wajib pajak yang terdaftar hanya sebesar 30,04 juta (2,4 juta WP Badan, 5,24 juta WP Pribadi Non-karyawan dan 22,4 juta WP Pribadi Karyawan).

Padahal, menurut data BPS, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 93,72 juta, atau artinya hanya 29,4 persen yang terdaftar sebagai wajib pajak.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat


Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.