Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pihak yang Sebut Bom Bekasi Pengalihan Isu Akan Ditindak Kapolri  

image-gnews
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menindak pihak yang mengatakan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sementara ini kami akan tindak pihak yang menyampaikan itu," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016. Ia mengatakan tindakan yang akan dikenakan kepada pihak yang bersangkutan dapat berupa pidana atau tuntutan permintaan maaf.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menyebut kasus terorisme di Bekasi sebagai pengalihan isu dari proses persidangan Ahok.

Kamis, 15 Desember 2016, Eko diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri Markas Besar Polri. Surat panggilan terhadap Eko itu tersebar di media sosial Twitter. Dalam surat panggilan yang tersebar di media sosial itu, Eko dipanggil polisi atas laporan seseorang bahwa Eko diduga melakukan tindak kejahatan terhadap penguasa umum atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 207 KUHP.

Tak dijelaskan apa latar belakang dari laporan tersebut. Beredar kabar bahwa Eko telah mengunggah pernyataan di media sosial perihal bom Bekasi. Dalam informasi yang beredar, ia diduga melontarkan penyataan bahwa pengungkapan bom di Bekasi adalah pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tito menegaskan, penangkapan terduga teroris di Bekasi bukan rekayasa. Apabila ada yang menyebut penangkapan teroris itu sebagai pengalihan isu, kata dia, harus menunjukkan bukti-bukti bukan opini belaka. "Apalagi seorang anggota DPR yang menyampaikan. Dia mengatakan itu datanya ada tidak?" kata dia. "Jangan bicara tanpa data."

Baca juga:
Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Pengalihan Isu dalam Bom Bekasi, Kapolri: Kami Bukan Sutradara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito menyayangkan pernyataan Eko Patrio tersebut. Jika benar Eko memiliki datanya, ia menambahkan, seharusnya melaporkannya kepada yang berwenang dan bukan melemparkan hal tersebut ke media tanpa data. "Kalau ada datanya laporkan saja jangan takut-takut. Panggil Komisi III, kami akan jelaskan," ujarnya.

Ia mengatakan Eko harus mempertanggungjawabkan ucapannya, jika ucapannya tak terbukti. Sedangkan, jika Eko benar-benar memiliki data atau buktinya, Tito siap memproses hal tersebut. "Kasihan rakyat kita. Kasihan anggota kita," ujar Tito.

Tito mengatakan temuan kasus terorisme di Bekasi merupakan hasil kerja keras Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) dan murni hasil dari kegiatan intelijen yang telah dilakukan selama berbulan-bulan.

Tim Densus 88 menangkap tujuh terduga teroris di sejumlah tempat terpisah. Dari kamar kos salah satu terduga teroris, Dian Yulia Novi, di Bekasi, ditemukan bom berdaya ledak tinggi pada Sabtu, 10 Desember 2016. Rencananya bom itu akan diledakkan pada Minggu, 11 Desember 2016, di Istana Presiden. Ketujuh terduga teroris itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

DENIS RIANTIZA | RINA W.

Simak pula:
Debat Kandidat, Anies Soroti Perilaku Ahok
Lebih Transparan, E-Tilang Efektif Per 16 Desember 2016

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

7 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

21 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

22 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

29 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.