TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membenahi spektrum frekuensi radio untuk mengoptimalkan kualitasnya. "Kalau sekarang masing-masing (lebar pita siaran FM) 372 KHz, kami akan tempatkan jadi 300 KHz," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat diskusi Polemik bertajuk Outlook Series Radio Industry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Desember 2016.
Selain itu, Kementerian berniat meningkatkan jangkauan radio dengan cara penyesuaian kembali frekuensi-frekuensi radio. Menurut Rudiantara, hal ini akan mengacu pada rekomendasi dan standar internasional.
Implementasi pembenahan frekuensi ini, kata Rudiantara, harus mendapat dukungan dari para stasiun radio. Sebabnya, akan membuat stasiun-stasiun radio ini berubah frekuensinya. Pemerintah pun akan memberikan waktu untuk radio mensosialisasikan perubahan frekuensinya ini pada masyarakat. "Misalnya Sindotrijaya FM dari 104,6 FM bisa bergeser ke 105 FM," tuturnya.
Dengan adanya pembenahan ini, Rudiantara yakin akan ada sisa atau tambahan kanal frekuensi yang dapat digunakan untuk penguatan sistem pertahanan atau digunakan dalam dunia pendidikan. "Frekuensi ini kan sumber daya terbatas. Jadi kami prioritaskan ke nonkomersial," katanya.
AHMAD FAIZ