TEMPO.CO, Jakarta - Kampus Swiss German University (SGU) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, lumpuh setelah diduduki ratusan orang suruhan PT Bumi Serpong Damai Tbk.
"Kami tidak bisa melakukan kegiatan belajar dan mengajar karena akses masuk ditutup dan dijaga," kata Wakil Rektor SGU Boris Manurung, Senin, 19 Desember 2016.
Menurut Boris, penjaga memeriksa warga kampus yang akan masuk dan harus menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP). Itu pun tidak semua warga kampus dapat masuk.
Padahal, ujar Boris, di dalam gedung masih tersimpan dokumen dan peralatan mengajar lainnya. Ratusan orang itu datang pada Sabtu malam lalu.
Saat ini ada 20 orang staf perguruan tinggi menjaga aset dan barang-barang berharga di dalam kampus. "Siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa?" katanya.
Boris menjelaskan pihaknya akan melaporkan intimidasi yang dilakukan pengembang itu ke Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Mabes Polri, dan Presiden Joko Widodo.
Boris mengatakan Sinarmas tidak menghormati proses persidangan dengan menutup kampus tersebut, hasil akhir persidangan belum memutuskan siapa yang memenangi gugatan.
"Kesimpulan dari persidangan pun belum keluar, masih panjang proses persidangannya tapi mereka sudah menutup kampus kami," kata Boris menambahkan.
PT Bumi Serpong Damai (BSD) memutuskan untuk mengakhiri pinjam pakai tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk kampus Swiss German University (SGU).
Kuasa hukum PT BSD, Reno Hajar, menjelaskan sejak Januari 2011 sampai sekarang, SGU menunjukkan iktikad yang tidak baik.
"Dengan cara tidak pernah membayar harga pengikatan seperti yang tercantum di dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan SGU–Edutown di BSD City," kata Reno seperti termuat dalam siaran pers.
Reno menjelaskan kliennya dengan terpaksa mengakhiri pinjam pakai penggunaan tanah dan bangunan di Edutown itu dengan memasang papan pengumuman dan pemagaran tanah dan bangunan.
MUHAMMAD KURNIANTO