Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tolak Semua Eksepsi Dahlan Iskan  

image-gnews
Suasana sidang praperadilan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ferdinandus tersebut mengagendakan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. ANTARA/Moch Asim
Suasana sidang praperadilan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 November 2016. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Ferdinandus tersebut mengagendakan pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. ANTARA/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa, 20 Desember 2016. Sidang mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.

Dalam persidangan yang diketuai hakim Tahsin, jaksa penuntut umum menolak semua eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum Dahlan. Jaksa menganggap eksepsi sudah masuk dalam materi pokok perkara. "Semua eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasehat hukumnya sudah masuk pada materi pokok perkara," kata ketua tim jaksa, I Nyoman Sucitrawan.

Baca:
Dahlan Iskan Dikabarkan Koma, Pengacara: Tidak Kritis
Ini Tanggapan Jokowi Terkait Kasus Dahlan Iskan

Sebelumnya penasehat hukum terdakwa menganggap tindak pidana yang dilakukan kliennya bukan termasuk dalam tindak pidana korupsi karena status PT PWU adalah perseroan terbatas bukan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karenanya Pengadilan Tipikor dinilai tidak berhak menyidangkan. Selain itu, dakwaan jaksa dinilai kabur karena dibuat terburu-buru.

Menanggapi hal itu, Agus Dwi Warsono, salah satu penasehat hukum Dahlan Iskan, mengaku menghormati keputusan jaksa yang menolak semua eksepsi tersebut. "Kami menghormati," kata dia sembari menambahkan bahwa tim penasehat hukum siap menerima apa pun putusan sela majelis hakim yang dijadwalkan akan dibacakan pada 30 Desember 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa Dahlan Iskan menganggap dalam menentukan keuangan negara jaksa penuntut umum hanya menggunakan satu aspek di dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2014. "BUMN dan BUMD memang keuangan negara tetapi para pemeriksa ketika melakukan pemeriksaan harus menggunakan business judgement rule bukan goverment judgement rule," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa selaku Direktur Utama PT PWU 2000-2010 dianggap menyalahgunaan jabatan atau wewenangnya sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain atau sebuah korporasi. Selain itu mekanisme penjualan aset PT PWU tidak sesuai prosedur dan nilai jualnya di bawah nilai jual objek pajak (NJOP).

Atas perbuatannya itu, Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Unndang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

6 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

9 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

50 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

52 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Vinda Zakiyatuz Zulfa, peraih gelar doktor fisika di ITS Surabaya yang diwisuda pada 16-17 September 2023. Istimewa
Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.