TEMPO.CO, Tangerang - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug berhasil menangkap pelaku penganiayaan adik presenter Fadli Ahmad dan Fadlan Muhammad, Farah Dibba, 35 tahun. Tersangka, Rachmat Sesario, 21 tahun, ditangkap di rumahnya di kompleks Paninggilan Permai Blok S 19, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Tersangka ditahan di kantor Polsek Ciledug," ujar Kepala Polsek Ciledug Komisaris I Ketut Sudarsana, Selasa, 20 Desember 2016
Ketut berujar tersangka ditangkap setelah dikepung warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong Farrah dari dalam rumah pelaku, Senin, 19 Desember 2016. "Saat ini kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan," kata Sudarsana.
Baca juga: Begini Kronologi Pemukulan Adik Fadli-Fadlan
Farrah yang bekerja sebagai agen properti mendapat serangan mendadak dari Rachmat yang semula ingin menjual rumahnya tersebut. Kedatangan Farrah ke rumah tersangka untuk melihat kondisi rumah yang ditawarkan Rachmat.
"Ketika tiba di lantai dua rumah itu, tiba-tiba tersangka menyetrum korban dengan alat setrum kejut dan memukul korban, korban dilemparkan ke tempat tidur," kata Sudarsana.
Dalam keadaan lemas, korban masih melakukan perlawanan dengan menggigit tangan tersangka dan menjerit minta tolong. Teriakan Farrah itulah yang mengundang warga berdatangan ke rumah tersebut. Pelaku ditangkap setelah petugas polisi mendatangi tempat kejadian.
Farrah baru mengenal Rachmat. Wanita beranak tiga ini mendatangi rumah Rachmat setelah lelaki itu menginformasikan rumahnya akan dijual melalui WhatsApp. Untuk memancing korban datang, Rachmat mengirimkan foto-foto rumahnya yang akan dijual. Saat Farrah datang, istri dan anak Rachmat sedang tidak ada di rumah.
JONIANSYAH HARDJONO