Produsen Cina Didenda karena Memakai Nama BMW
Reporter: Tempo.co
Editor: Burhan Sholihin Koran - Red. Ut
Selasa, 20 Desember 2016 10:31 WIB
Seorang model menunjukkan mobil All-New BMW Seri 7 tipe 730Li saat peluncuran di pabrik perakitan PT Gaya Motor, Jakarta Utara, 30 November 2016. BMW seri 7 terbaru ini diproduksi di pabrik perakitan Indonesia. TEMPO/Frannoto
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Shanghai memerintahkan dua perusahaan China dan pendiri salah satu dari kedua perusahaan itu untuk membayar denda 3 juta yuan (Rp5,7 miliar) karena mendaftarkan beberapa merek yang sama dengan perusahaan otomotif Jerman BMW.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan Shanghai Daily, Zhou Leqin, salah satu yang didakwa, telah mendaftarkan Deguo Baoma Group (Int'l) Holdings Limited yang merupakan terjemahan dari BMW Group (Int'l) Holdings Limited, di China pada 2008, sehingga melanggar hak cipta.

Baca juga: Penjualan Global Mercedes Benz Salip BMW

Bersama perusahaan itu, Zhou kemudian membeli dan mendaftarkan merek "BMN" yang memiliki logo serupa dengan BMW.

Perusahaan fesyen Chuangjia, perusahaan kedua yang didenda, kemudian menggunakan merek itu pada produk-produk pakaian, sepat dan tas, dengan mengubah logonya menjadi mirip BMW.

Kedua perusahaan dituduh memanfaatkan reputasi BMW yang sudah terdaftar di China, demikian Reuters.

ANTARA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi