Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.000-an Tambang Bandel Akan Dicabut izinnya

Editor

Sugiharto

image-gnews
Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengancam mencabut sekitar 3.408 izin usaha pertambangan non clean and clear (CnC) pada awal tahun depan. Pasalnya, pemerintah daerah tidak kunjung melaporkan hasil penataan izinnya kepada pemerintah.

"Saya sudah kirim surat ke Kementerian Dalam Negeri, data harus disegerakan dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi. Kalau tidak dilakukan akan dicabut," ujar Menteri Energi Ignasius Jonan dalam diskusi catatan kinerja mineral dan batu bara pada Selasa, 20 Desember 2016.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Kementerian Energi, jumlah izin tambang sudah berkurang dari 10.388 pada pertengahan tahun lalu menjadi 9.721 izin pada akhir tahun. Izin berkurang lantaran sebagian izin berakhir, sebagian besar karena konsesinya sudah kadaluwarsa.

Dari angka itu, sekitar 6.313 izin berstatus clean and clear. Sebanyak 4.024 adalah izin tambang mineral, dan 2.289 adalah izin batu bara. Sedangkan 3.408 izin bermasalah terdiri dari 2.420 izin mineral dan dan 988 adalah izin batu bara.

BacaJawa Barat Bangun Basis Data Pertambangan

Tolok ukur ini berdasarkan ketaatan pemilik izin terhadap syarat administrasi dan kewilayahan yang termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015. Standar bisa dipenuhi jika perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak bermasalah secara administrasi, serta melaksanakan kewajiban keuangan dan lingkungan secara teratur. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono menganggap pencabutan izin oleh Kementerian diakomodasi oleh Peraturan Menteri. Regulasi menyebutkan pemerintah pusat bisa melakukan intervensi guna mempercepat penataan izin tambang. "Penataan ini Januari harus selesai," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memprediksi penertiban oleh pemerintah daerah bakal berjalan lambat. Menurut Tim Ahli Koordinasi dan Supervisi Minerba KPK Dian Patria, beberapa Gubernur masih menunggu aturan turunan dari UU Pemerintah Daerah yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) untuk mengevaluasi izin. Menurut dia, regulasi seharusnya menjadi tugas Kemendagri. "wadah hukum dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda)," ujar Dian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya PT Freeport Indonesia menganggap amandemen sulit diterima lantaran mentok di ketentuan fiskal. Pemerintah menginginkan sistem fiskal bersifat prevailing alias mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara perusahaan menginginkan sistem fiskal nailed down atau tetap. "Freeport telah menyampaikan kepada pemerintah sehubungan dengan negosiasi terkait amandemen dan perpanjangan kontrak karya," ujar Riza.

SimakKementerian ESDM Cabut 534 Izin Usaha Pertambangan 

Bambang juga melaporkan kemajuan pembangunan smelter komoditas seperti tembaga, bauksit, mangan, dan besi juga jalan di tempat. Bahkan komoditas timbal belum mempunyai fasilitas pengolahan lokal sama sekali. "Secara umum, semua bahan galian belum berhasil, kecuali nikel," katanya.

Pemerintah melaporkan hasil renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan batu bara dengan para kontraktor tahun ini nihil. Jonan beralasan pemerintah membutuhkan aturan khusus yang mengakomodasi upaya tersebut. "Ini kan PP-nya (peraturan pemerintah) diselesaikan dulu," ujarnya. Dia berharap amandemen rampung dalam enam bulan ke depan.

Jonan optimistis peraturan pemerintah terkait minerba baru bakal mengatasi perbaikan tata kelola pertambangan yang lambat beberapa tahun terakhir. Namun Jonan ogah menyebut substansi yang direvisi maupun tanggal keberlakukannya. 

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

23 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

5 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.