TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mengajukan permohonan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang memenangkan gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru.
Kedua negara itu sebelumnya menggugat pengetatan impor produk pertanian dan peternakan oleh pemerintah Indonesia. “Iya, Januari (akan mengajukan banding),” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo kepada Tempo, Senin, 26 Desember 2016.
Iman menuturkan, berkas banding diajukan karena ada beberapa peraturan yang disengketakan Amerika Serikat dan Selandia Baru yang sudah diamendemen selama proses sengketa berlangsung. Selain itu, ia merasa ada beberapa peraturan lain yang disengketakan oleh dua negara itu yang masih dapat disesuaikan dengan memperhatikan kesejahteraan petani di Indonesia.
”Peraturan lainnya yang disengketakan masih dapat dipertahankan atau setidaknya disesuaikan dengan tetap memberi ruang bagi petani dan peternak kita,” ucap Iman.
Baca: World Trade Organization
Sayangnya, Iman belum dapat menyampaikan apa saja materi banding yang akan diajukan oleh pemerintah Indonesia, untuk alasan keamanan. Sebab, di luar sana, kedutaan negara asing juga memonitor pemberitaan di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hal itu dapat mempengaruhi arah pengambilan keputusan.
”Kalau Anda akan pergi perang, apakah Anda akan umumkan di koran-koran, Anda bawa senjata apa saja, kapan Anda akan melakukan serangan, di lini mana Anda akan serang?” Ucap Iman.
Gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru diajukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gugatan dua negara kepada pemerintah Indonesia itu terkait dengan kuota impor sapi dan pengetatan masuknya ayam serta beberapa jenis buah dan sayur.
Perkara gugatan tersebut berawal dari pengetatan impor yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat pemerintahan beralih kepada Presiden Joko Widodo, banyak kebijakan yang tidak berlaku lagi karena adanya deregulasi.
Simak: WTO Sepakat Hapus Subsidi Ekspor Pertanian Pada 2013
Hal itulah yang membuat pemerintah menganggap hasil putusan WTO sudah kedaluwarsa karena kebijakan pengetatan pertanian dilakukan pemerintah pada 2011, dan kini langkah deregulasi telah dilakukan di berbagai sektor. Salah satunya kebijakan impor sapi yang telah dihapus. Saat ini, pemerintah telah membuka keran impor sapi bakalan dengan kompensasi mendatangkan sapi indukannya. Perbandingan impor sapi bakalan dan indukan adalah 5:1 bagi korporasi dan 10:1 bagi koperasi.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Selandia Baru Todd McClay menyambut baik putusan panel WTO yang dibacakan pada Kamis, 22 Desember. Ia menyebutkan, adanya pembatasan impor sapi oleh Indonesia telah menimbulkan kerugian senilai US$ 690 juta bagi peternak di negaranya. “Ini merupakan keputusan penting bagi eksportir hasil pertanian di Selandia Baru, dan untuk keadilan usaha pada umumnya,” kata McClay, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 26 Desember 2016.
Dewan penyelesaian sengketa WTO memutuskan 18 aturan pembatasan impor yang diberlakukan Indonesia “tidak konsisten” dengan Perjanjian Umum 1994 tentang cukai dan perdagangan (GATT 1994). Organisasi yang mengawasi aktivitas perdagangan di 164 negara anggotanya itu mendesak Indonesia “mengambil langkah yang sesuai dengan GATT 1994.”
Baca: Paket Bali dan Nasib Petani
Sejak 2011, pemerintah Indonesia membatasi impor dan penjualan daging sapi dan ayam impor. Adapun beberapa restriksi yang dikeluhkan AS dan Selandia Baru adalah Indonesia hanya memperbolehkan daging sapi impor diperjualbelikan di restoran dan hotel, tidak boleh di pasar tradisional atau supermarket. Selain itu, pengimpor buah dan sayuran wajib memiliki (tidak menyewa) tempat penyimpanan sendiri.
Sebagaimana dilansir Reuters, Menteri Pertanian Amerika Serikat Tom Vilsack mengatakan keputusan WTO itu adalah kemenangan untuk industri agrikultur AS. “Yang paling penting, keputusan panel WTO akan menghalangi Indonesia mengganti pendekatan yang mendistorsi perdagangan atas hambatan nontarif yang dicabut, sehingga mengembalikan kemampuan bersaing petani dan peternak Indonesia,” katanya.
BBC | REUTERS | DESTRIANITA