TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan PT Freeport Indonesia seharusnya menganggap karyawan sebagai aset yang sangat penting. Menurut dia, perusahaan yang baik tidak akan dengan mudah memberhentikan karyawannya.
Baca : Soal Ultimatum Freeport, DPR: Ancam-mengancam Kayak di Pasar
Baca Juga:
"Perusahaan yang baik menganggap pegawai adalah aset paling penting. Jadi lay off tidak digunakan untuk keputusan pertama, tapi keputusan terakhir," kata dia di DPR, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Baca : Cerita Bos Freeport McMoran Temui Jonan dan Sri Mulyani
Freeport berencana menghentikan hubungan kerja dengan sejumlah karyawannya dalam waktu dekat. Pemecatan diklaim sebagai buntut larangan ekspor konsentrat.
Freeport dilarang ekspor karena belum mengubah izin operasi dari Kontrak Kerja (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). President dan CEO Freeport-McMoRan Inc., Richard C. Adkerson, mengatakan larangan ekspor menyebabkan perusahaan mengurangi produksi. Dampaknya, sejumlah pekerja tidak lagi dibutuhkan.
Ia tidak menyebutkan jumlah pasti pekerja yang akan diberhentikan. Namun Adkerson memastikan pemberhentian karyawan tidak hanya menimpa pekerja nasional tapi juga ekspatriat. "Jadi untuk menunjukkan bahwa kami tidak ada perbedaan dengan karyawan nasional," kata dia.
Jonan mengatakan, jika ia menjadi pimpinan Freeport, dirinya tidak akan mengambil langkah berbeda untuk menghadapi masalah pembatasan produksi tersebut. "Kalau saya CEO-nya Freeport saya akan bertindak beda," kata dia.
Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, menilai Freeport tidak memiliki itikad baik dengan memecat sejumlah karyawan. Pasalnya, pemerintah sudah memberikan izin ekspor sehingga perusahaan tidak perlu mengurangi produksi. "Kalau ada itikad baik dari Freeport mestinya izin ekspor yang sudah diterbitkan jalan, enggak ada pengurangan karyawan," kata dia.
VINDRY FLORENTIN