Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batas Penyampaian SPT Online Diperpanjang Hingga 21 April

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, 28 Februari 2017. Jokowi memberikan sosialisasi terkait Kebijakan Tax Amnesty yang akan berakhir di bulan Maret 2017. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, 28 Februari 2017. Jokowi memberikan sosialisasi terkait Kebijakan Tax Amnesty yang akan berakhir di bulan Maret 2017. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memutuskan memperpanjang batas waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPH) orang pribadi periode 2016 dari sebelumnya pada akhir Maret menjadi 21 April 2017. "Ini berlaku untuk semua metode penyampaian SPT, baik online maupun bukan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Wajib pajak (WP) orang pribadi yang menyampaikan SPT tahunan hingga 21 April akan dikecualikan dari sanksi sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Namun, untuk batas waktu pembayaran kurang bayar dalam SPT PPH orang pribadi tahun pajak 2016, tetap pada 31 Maret 2017.

Baca: Nyepi, Kantor Pajak Tetap Buka Layanan SPT dan Amnesti Pajak

"Salah satu alasannya karena 31 Maret bersamaan dengan deadline amnesti pajak," kata Suryo. Adapun penyampaian SPT dapat dilakukan WP secara langsung, via pos/jasa pengiriman, ataupun melalui saluran tertentu, seperti e-filling, e-form, dan e-SPT atau dikenal sebagai SPT Online.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, meskipun ada perpanjangan batas waktu pelaporan, pihaknya berharap para WP tetap berusaha melakukannya sebelum 31 Maret. "Jangan sampai menumpuk di akhir-akhir lagi, nanti sama saja padat sekali. Jadi tetap dimasukkan sekarang-sekarang ini saja," katanya.

Baca: Ini Sanksi bila Wajib Pajak Tak Ikut Amnesti Pajak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data DJP, hingga kemarin, sudah ada 7,2 juta WP yang melaporkan SPT PPH dari total 22 juta WP dan 5,9 juta di antaranya menyerahkan melalui SPT Online. "Kami mengapresiasi masyarakat karena sudah banyak yang migrasi dari manual (ke online), yang sangat praktis, sehingga beban kami berkurang," katanya.

Dia membantah jika perpanjangan batas waktu itu disebabkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah. "Kami memberikan kesempatan. Silakan berfokus ke tax amnesty dulu, ada kelonggaran," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, hingga akhir Maret 2016, ada 8,6 juta WP yang melaporkan SPT PPH. Dengan periode yang sama hingga 28 Maret 2016, total 5,5 juta WP yang melapor. "Jadi, dalam empat hari terakhir, ada penyampaian SPT yang masuk hingga 3 juta," ucapnya.

Saat ini, urusan SPT Online sedang menjadi perhatian warganet (netizen). Dalam daftar pencarian kata kunci di Google, SPT Online masuk 10 besar. Warganet ingin tahun soal perpanjangan penyerahan ataupun kemudahan mengisi SPT.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

13 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

13 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

5 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.


Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

6 hari lalu

Petugas Pos Indonesia menunjukkan lembaran materai Rp10.000 yang dijual di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan materai tempel baru Rp10.000 yang sudah dapat dibeli oleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

34 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per Januari 2024.


Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

9 Januari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

Data anggaran pertahanan yang diminta Anies dan Ganjar bukan rahasia. Ada bahaya dan risiko jika rasio utang tembus 50% terhadap PDB.


Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

9 Januari 2024

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Aahd, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

DJP terus menguji kesiapan implementasi core tax system sebagai syarat untuk mengitegrasikan NIK menjadi NPWP.


Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

8 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) meninjau pelaporan SPT di KPP Pratama Tebet di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Karena akhir bulan jatuh pada hari Ahad, seluruh wajib pajak orang pribadi masih bisa melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya hingga tanggal 1 April 2019 tanpa dikenai denda. TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan tidak ada pajak penghasilan baru untuk karyawan. Perubahan aturan hanya untuk memudahkan penghitungan.