TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017.
"Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Basaria.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Ia menyatakan OTT itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.
Meski demikian, Made belum bisa menjelaskan kasus apa yang menjerat panitera tersebut. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna bernomor polisi B 160 TMZ.
ANTARA | CHITRA PARAMAESTI