TEMPO.CO, Jakarta - Bos First Travel, pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, memiliki rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Interior dan perabotan di rumah itu didominasi warna coklat keemasan.
Warna emas yang melambangkan kemewahan ini meniru gaya klasik Eropa. Kesan itu terlihat dari sejumlah foto yang diperoleh Tempo, Rabu, 23 Agustus 2017. Seolah-olah memperlihatkan Andika dan Anniesa hidup penuh bergelimang harta. Bagaimana tidak, gordennya saja seharga Rp 700 juta. Ada pula lampu-lampu kristal besar berwarna putih menghiasi seluruh ruangan. Kemewahan itu semakin lengkap dengan adanya kolam renang kecil di dalam rumah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar M. Rivai Arvan membenarkan bahwa foto-foto itu memang foto rumah bos First Travel. "Itu di salah satu fotonya ada gorden mahal yang harganya mencapai Rp 700 juta," katanya.
Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Tempo, ruang tamu di rumah Andika dilengkapi dengan sofa berukuran besar berwarna keemasan. Ruang tamu yang dindingnya dipasang wallpaper berwarna krem bercorak bunga merah muda itu juga dipasang sebuah lampu gantung.
Kamar tidur Andika dan Anniesa pun tak kalah mewah. Kamar tidur dengan nuansa coklat itu didominasi oleh ranjang berukuran besar di tengahnya. Ranjang bos First Travel itu berhiaskan ukiran berwarna emas. Terdapat pula gorden berukuran besar yang menutupi jendela kamar tidur ini.
Terdapat kamar tidur lain yang tidak kalah besar dengan kamar Andika dan Anniesa. Kamar tidur itu dihiasi dengan perabotan yang sebagian besar berwarna merah muda. Di bagian tengah kamar, terdapat ranjang berukuran besar dengan ornamen emas. Di dinding juga tergantung gorden merah muda.
Bos First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, ditahan oleh Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pencucian uang. Belakangan, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, sebagai tersangka.
First Travel diduga telah merugikan 58.682 jemaah haji yang telah membayar dan dijanjikan perjalanan umrah. Setiap jemaah telah menyetor uang kepada First Travel setidaknya Rp 14,3 juta per orang. Sebagian jemaah membayar lebih dari itu untuk biaya tambahan lainnya yang diminta First Travel.
ANDITA RAHMA | ANGELINA ANJAR SAWITRI