TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menerapkan sistem satu arah di Jalan Raya Nusantara. Namun sistem ini mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka memasang spanduk di sepanjang Jalan Nusantara yang isinya meminta pemerintah membatalkan sistem satu arah itu.
Depoi Muammar, warga Jalan Tanjung, mengatakan sejak pemberlakuan sistem satu arah petugas Dinas Perhubungan membuka portal yang dipasang di sejumlah jalan. "Ada sembilan portal yang dibuka," kata Depoi, Rabu, 23 Agustus 2017.
Jalan-jalan itu selanjutnya dijadikan jalur alternatif bagi pengendara yang berlawanan arah dengan pola satu arah Jalan Raya Nusantara. Akibatnya jalan-jalan alternatif itu rusak karena sering dilewati kendaraan. "Jalan Tanjung sudah mulai rusak, Begitu juga dengan Jalan Leli Raya itu dipenuhi lubang," ujarnya.
Dhani Aulia yang tinggal di Jalan Leli Raya, mengatakan kemacetan akan terjadi di jalan permukiman pada sore hari. Kenyamawan penduduk terganggu oleh suara bising kendaraan. "Pokoknya begitu sore jadi sumpek banget," katanya.
Menurut Dhani, pemberlakuan sistem satu arah ini juga membuat warga di Kelurahan Depok Jaya harus memutar lebih jauh. Akibatnya waktu tempuh lebih lama dan boros bahan bakar. "Dulu akses ke mana-mana itu dekat," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Depok telah memberlakukan percobaann SSA di tiga ruas jalan yakni Jalan Raya Nusantara, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Arif Rahman Hakim. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di tiga jalan utama tersebut. Sistem satu arah ini berlaku mulai pukul 15.00 sampai 22.00.
IRSYAN HASYIM