Berikan Buruh Upah Layak
Selasa, 31 Januari 2012 | 04:07 WIB
Terlepas dari unjuk rasa buruh yang cenderung anarkistis, tuntutan mereka akan upah yang lebih tinggi perlu didengarkan. Selama ini pendapatan buruh kita masih di bawah negara-negara tetangga. Upah buruh di negeri ini juga belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak.
Aksi buruh menarik perhatian, bahkan mengganggu kegiatan masyarakat, setelah belum lama ini mereka memblokade jalan tol Jakarta-Cikampek. Demonstrasi ini dipicu oleh gugatan terhadap keputusan Asosiasi Pengusaha Indonesia atas keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai upah minimum. Pengusaha menilai Pak Gubernur melanggar kesepakatan lantaran menetapkan upah sedikit di atas angka yang diputuskan dalam musyawarah antara wakil pengusaha dan buruh.
Angka yang dipatok oleh Gubernur Jawa Barat itu terdiri atas tiga kelompok, sesuai dengan masa kerja, yakni Rp 1,5 juta per bulan untuk kelompok I, Rp 1,7 juta untuk kelompok II, dan Rp 1,8 juta untuk kelompok III. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kemudian mengabulkan keberatan kalangan pengusaha itu. Dengan kata lain, upah mesti diturunkan sekitar Rp 100-200 ribu. Sengketa ini masih terus berjalan lantaran pihak tergugat masih mengajukan upaya hukum.
Harus diakui, sikap keras kalangan buruh amat beralasan karena upah yang mereka dapatkan jauh dari layak. Seorang buruh yang mesti menghidupi 1 istri dan 2 anak, misalnya, tidaklah cukup hidup dengan penghasilan di bawah Rp 2 juta. Ia harus memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, meliputi makan, tempat tinggal, biaya pendidikan anak, dan kesehatan. Taruhlah untuk kebutuhan makan mereka saja, saban hari bisa mencapai Rp 60 ribu. Dalam sebulan, diperlukan uang Rp 1,5 juta. Ini belum termasuk untuk sewa rumah, biaya pendidikan anak, dan kesehatan.
Jadi, dengan upah upah minimum Rp 1, 5 juta, seorang buruh sebetulnya tidak bisa menghidupi keluarganya secara layak. Dibanding di negara tetangga pun, upah buruh kita tertinggal. Upah buruh kita per jam hanya berkisar US$ 0,33 atau setara dengan kurang-lebih Rp 30 ribu per hari. Sedangkan di Malaysia, upah pekerja mencapai US$ 1,30 per jam atau sekitar Rp 95 ribu per hari. Bahkan upah buruh kita mulai disalip oleh buruh Vietnam dan Cina.
Itu sebabnya, penting untuk terus meningkatkan upah buruh. Argumen kalangan pengusaha bahwa upah buruh yang murah merupakan faktor penarik investasi asing tidaklah bermutu. Ini tidak adil bagi kalangan buruh sekaligus tidak berperikemanusiaan. Banyak faktor lain yang bisa dibenahi dan menjadi magnet investasi, seperti proses perizinan yang lebih simpel, penghapusan biaya siluman, dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Tentu, peningkatan upah buruh mesti dilakukan serempak secara nasional, tapi tetap disesuaikan dengan kondisi daerah. Sungguh aneh bila upah buruh di Provinsi Jawa Barat, misalnya, disetarakan dengan upah buruh di Ibu Kota seperti terjadi sekarang. Soalnya, biaya hidup di kedua wilayah ini jelas berbeda. Bisa saja upah buruh di Jakarta yang terlalu rendah, atau sebaliknya. Inilah yang perlu diperhitungkan kalangan serikat buruh dan para kepala daerah.