Angelina dan Pelecehan DPR
Kamis, 16 Februari 2012 | 06:09 WIB
Langkah Partai Demokrat menggeser Angelina Sondakh ke Komisi III DPR sungguh keterlaluan. Ini semakin menunjukkan bahwa Demokrat kurang peduli terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Penempatan tersangka kasus suap Wisma Atlet tersebut di sana juga akan membuat lembaga ini semakin tidak berwibawa.
Bagaimana mungkin seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ditugaskan mengawasi penegakan hukum? Bisa dibayangkan betapa risinya pimpinan KPK ketika bertemu dengan Angelina dalam rapat komisi yang membidangi hukum itu. Ketua KPK Abraham Samad bahkan mengancam tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bila Angelina berada di sana.
Etika hukum itulah yang tidak dipertimbangkan oleh partai yang dipimpin oleh Anas Urbaningrum tersebut. Memindahkan Angelina dari Komisi Olahraga ke Komisi Hukum DPR hanyalah memindahkan persoalan. Jika konsisten dengan jargon sebagai partai yang “cerdas, bersih, dan santun”, semestinya Demokrat langsung menarik Angelina dari DPR.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mendapat perlakuan seperti itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Ia dipecat dari posisi di partai sekaligus ditarik dari DPR. Ketika itu langkah Demokrat mendapat pujian karena berani menindak tegas kadernya yang terlibat kasus korupsi sekalipun belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Kali ini Demokrat rupanya tidak konsisten dalam kasus Angelina, yang biasa dipanggil “Bu Artis”. Kendati Dewan Kehormatan partai telah merekomendasikan pencopotan Angelina dari jabatan wakil sekretaris jenderal partai, hingga sekarang Anas Urbaningrum belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai pencopotan itu. Dewan Pengurus Pusat Demokrat juga masih mempertahankan keberadaan Bu Artis di Dewan, termasuk posisinya sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Padahal justru karena perannya di badan inilah ia dijerat dengan kasus suap Wisma Atlet.
Kurang pekanya partai terhadap etika politik dan etika hukum bukanlah khas Partai Demokrat. Partai-partai lain juga tak malu-malu menabrak nilai-nilai penting dalam kehidupan demokrasi. Mereka tetap saja mempertahankan kadernya dalam jabatan partai dan anggota DPR kendati dia telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan terdakwa.
Badan Kehormatan DPR pun tidak benar-benar berusaha menyelamatkan wibawa lembaga ini yang semakin hancur. Banyak anggota Dewan yang disebut-disebut terlibat korupsi dalam berbagai kasus. Badan penjaga etika wakil rakyat ini sulit bertindak tegas lantaran keanggotaan mereka yang mewakili kepentingan partai masing-masing. Badan Kehormatan lebih disetir oleh kepentingan partai, dan bukannya kepentingan menjaga kehormatan anggota DPR.
Itu sebabnya, masyarakat tetap menumpukan harapan pada partai. Demokrat pernah melakukan langkah besar dalam kasus Nazaruddin. Ia dianggap tak layak lagi sebagai petinggi partai, dan demikian pula sebagai anggota legislatif. Tapi, untuk Angelina, Demokrat cenderung melecehkan DPR.