Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayor Sugeng Siapkan Somasi untuk Pembuat Film Marsinah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Bekas Kepala Seksi (Pasi) Intel Komado Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo Mayor (Inf) Sugeng mengungkapkan bahwa dirinya akan segera melancarkan gugatan kepada PT Gedam Sinemuda Perkasa (PT GSP) yang memproduksi film ‘Marsinah’. Sugeng juga menuntut agar film yang menceritakan kisah dibalik kematian misterius buruh PT Catur Putra Surya (PT CPS) pada 1993 itu ditarik dari peredaran. Untuk keperluan itu, Mayor Sugeng telah meminta penasihat hukumnya, Sunarmo Edi Wibowo SH, untuk membuat surat somasi kepada PT GSP. "Saya sudah medapat perintah dari klien saya untuk membuat surat somasi," kata Sunarno kepada Tempo News Room, Jumat (19/4). Namun, menurut Sunarno, sebelum melayangkan somasi dirinya akan mencermati isi film tersebut. Khususnya peran Mayor Sugeng dalam film itu. Mayor Sugeng sendiri, ujar dia, juga belum menyaksikan film yang diberi judul ‘Marsinah’ (Cry Justice) itu, karena belum diputar di Surabaya. Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Mayor Sugeng mengancam akan menggugat film besutan sutradara Slamet Rahardjo Djarot tersebut bila di dalamnya menyebut-nyebut namanya dan nama Markas Kodim Sidoarjo. Alasanya, selain mencemarkan nama baik dirinya dan kesatuannya, sebelum membuat film itu ia tidak pernah dihubungi oleh produser maupun sutradaranya. Pada saat kasus terbunuhnya Marsinah terjadi, Sugeng yang kala itu berpangkat Kapten, dicurigai sebagai pelaku pembunuhan setelah menyekap buruh PT CPS itu diruang kerjanya, sebelum mayatnya ditemukan di hutan di Nganjuk. Indikasinya, di ruangan tersebut ditemukan ceceran darah yang diduga darah Marsinah di laci meja, tembok dan lampu gantung. Namun Sugeng membantah semua tuduhan itu. Ia punya alibi, pada malam yang dituduhkan itu dia mengaku tengah berada di rumahnya. Panglima Kodam V/ Brawijaya Mayjen TNI Ahmad Djunaidi Sikki mengatakan bahwa langkah mensomasi PT Gedam Sinemuda Perkasa tersebut merupakan hak Sugeng. Bila itu dilakukan, Kodam akan memfasilitasi agar Sugeng meminta bantuan kepada Kumdam (Kuasa Hukum Kodam). Menurut Sikki, bila dalam film Marsinah tersebut Sugeng dalam posisi yang dipojokkan, memang seharusnya untuk menuntut. "Tapi kalau di film itu Sugeng dicitrakan yang baik-baik ya kita akan memberi masukan agar somasinya tidak diteruskan," papar Sikki. Soal peredaran film tersebut, Kodam tidak mempunyai wewenang untuk mencegahnya. Apalagi, film Marsinah sudah lolos dari Badan Sensor Film, yang otomatis secara yuridis sudah tidak ada masalah. "Yang kita waspadai adalah bila film itu mengusik perasaan orang-orang tertentu yang bisa berakibat membahayakan keamanan," kata Pangdam. Contohnya, kata Pangdam, film tersebut akan digunakan pihak-pihak tertentu untuk menggalang massa buruh untuk berunjuk rasa dengan membenturkan isu Marsinah dan militer. (Kukuh S. Wibowo)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

13 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

1 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

1 jam lalu

Ilustrasi stres/bingung. Shutterstock.com
Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

Tindakan ini dipandang sebagai cara untuk meluapkan rasa sakit dan stres psikologis hingga mengembalikan rasa tenang.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

1 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Sebelum 22 April, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. RPH bertujuan untuk menentukan putusan MK dari seluruh proses sengketa Pilpres 2024.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

2 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


4 Bumbu Dapur Sahabat Kesehatan Otak dan Penangkal Alzheimer

3 jam lalu

Ilustrasi bumbu lada hitam. REUTERS
4 Bumbu Dapur Sahabat Kesehatan Otak dan Penangkal Alzheimer

Salah satu metode efektif untuk meningkatkan kesehatan otak dan mencegah penyakit Alzheimer adalah dengan mengonsumsi makanan yang baik buat otak.