Polda Metro Jaya Kabulkan Penangguhan Penahanan Subiyakto
Rabu, 13 Agustus 2003 11:44 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Subiyakto Tjakrawerdaya. Juniver Girsang, kuasa hukum Subiyakto mengatakan kliennya tak lagi jadi tahanan Polda sejak Sabtu (11/5) lalu. Alasannya, polisi tak lagi memerlukan Tjakrawerdaya untuk keperluan penyidikan. “Bahwa sesuai KUHAP, tersangka yang sudah selesai disidik harus ditangguhkan penahanannya,” kata Girsang kepada pers, Selasa (14/5). Dia datang ke Mapolda untuk mengecek berkas pemeriksaan kliennya. Berkas Tjakrwerdaya itu telah dua kali diperiksa oleh Kejaksaat Tinggi DKI Jakarta, namun belum ada kejelasan apakah BAP diterima secara lengkap (P21). “Makanya saya akan crosscheck sudah sejauh mana aliran berkasnya itu,” katanya. Menurut Girsang, kliennya kini telah kembali ke rumah setelah sempat dirawat selama seminggu di RS Polri Kramat Jati karena menderita radang empedu. Saat ini Tjakrawerdaya dalam pengawasan intensif dokter yang memeriksanya. Tjakrawerdaya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati setelah sempat mengalami sakit perut akut di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan dan kedokteran Polda Metro Jaya Komisaris Besar dr. Budi Siswanto, radang empedu Tjakrawerdaya itu sudah diidapnya sejak masih menjabat sebagai menteri. Dia tak pernah memeriksakan penyakitanya ke dokter dan lebih memilih pengobatan alternatif. Subiyakto mendekam di ruang tahanan Polda sejak 28 Februari sebagai tersangka kasus mark up pembelian tanah dari pengusaha Bambang Trihatmojo yang merupakan putra mantan presiden Soeharto. Harga dua bidang tanah seluas 8000 meter persegi untuk koperasi pegawai Departemen Koperasi dan koperasi karyawan Bulog membengkak dari harga masing-masing sebesar Rp 1,8 miliar menjadi Rp 10 miliar perbidangnya. Subiyakto dianggap melakukan tindak pidana korupsi karena uang pembelian dari kas koperasi karyawan Departemen Koperasi. Ia menjadi tersangka bersama mantan Kabulog Bustanil Arifin yang sudah terlebih dahulu bebas. (Bagja Hidayat-Tempo NewsRoom)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB Tandamata 3-1, Duet Gia dan Shemanova Jadi Kunci
13 menit lalu
Hasil Proliga 2024: Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung BJB Tandamata 3-1, Duet Gia dan Shemanova Jadi Kunci
Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro menundukkan juara bertahan Bandung BJB Tandamata pada hari pertama Proliga 2024.
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti
23 menit lalu
8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti
Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Rafael Struick setelah Borong 2 Gol saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semiifnal Piala Asia U-23 2024
26 menit lalu
Komentar Rafael Struick setelah Borong 2 Gol saat Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semiifnal Piala Asia U-23 2024
Rafael Struick berperan penting saat Timnas U-23 Indonesia lolos ke semiifnal Piala Asia U-23 2024. Apa komentar dia setelah laga?
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kalahkan Brighton 4-0, Tempel Ketat Arsenaldi 2 Besar
38 menit lalu
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kalahkan Brighton 4-0, Tempel Ketat Arsenaldi 2 Besar
Manchester City menang telak 4-0 saat bertandang ke Brighton dalam laga tunda pekan ke-29 Liga Inggris. Simak klasemen dan top skor terkini.
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru
1 jam lalu
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru
Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10
1 jam lalu
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Timnas Indonesia U-23 melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan lewat drama adu penalti.
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu
3 jam lalu
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu
Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia
3 jam lalu
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia
Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online
3 jam lalu
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online
Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan
4 jam lalu
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan
Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.