Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korlap FPI Ditahan Polisi Karena Aniaya Orang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam (FPI) Tubagus Sidik ditangkap tiga tim buser Polres Jakarta Barat, Rabu (23/4) subuh. Menurut Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol.) Prasetyo, Sidik ditangkap di rumahnya di Jalan Jembatan Besi IV Nomor 7 Rt 07/03 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi pengeroyokan yang dilakukannya bersama sepuluh anggota laskar FPI terhadap seorang pria di jalan tol, Selasa (22/4) siang. Kepada wartawan yang menghubunginya di Polda Mero Jaya, Rabu (23/4), Prasetyo menceritakan bahwa peristiwanya bermula ketika korban, Suryanto Wijaya (42 tahun), mengemudikan Daihatsu Espass dengan nomor polisi B-9859-PE melintas di jalan tol, depan gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan. Tak jauh di belakangnya, Sidik mengemudikan mobil Mitsubishi Colt bak terbuka bersama 10 anak buahnya. Mereka juga menuju arah Slipi. Tak diketahui sebabnya, tiba-tiba mobil rombongan FPI ini memotong laju Daihatsu Espass. Karena kaget, Suryanto, warga Taman Ratu Indah Blok D/7 Nomor 24 Kelurahan Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu membunyikan klakson berkali-kali. Suryanto juga memaki rombongan FPI ini. Keadaan pun menjadi tegang. Sempat terjadi saling salip antar kedua mobil hingga di pintu masuk tol Slipi I. Sidik kemudian minta Suryanto turun dari mobilnya dan terjadilan cekcok. Keadaan menjadi tidak imbang ketika ke-11 anggota FPI mengeroyok Suryanto dan merusak mobilnya. Akibatnya, kedua kaca spion Daihatsu pecah dan pintu kanan depan rusak. Atas kejadian ini, Suryanto kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat. Prasetyo mengatakan bahwa saat ini Sidik dan 10 anak buahnya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat. Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan, kemungkinan mereka akan dipindahkan ke Polres Selatan. Atau, ke Polda saja supaya lebih aman, ujarnya. Menurut Prasetyo, hukum yang dikenakan kepada anak buah Habib Rizieq itu adalah pasal 170 KUHP mengenai perusakan dan pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan. Ada kemungkinan Sidik sebagai pimpinan rombongan akan ditahan, ujarnya. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelebihan dan Kekurangan Pisah Harta Seperti yang Dilakukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

18 detik lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Kelebihan dan Kekurangan Pisah Harta Seperti yang Dilakukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Perjanjian pisah harta seperti yang dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki kelebihan dan kekurangan.


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

52 detik lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 menit lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

3 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

17 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

17 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

23 menit lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

24 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

29 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.