Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPI Akan Tuntut Aparat Polda Metro Jaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 19 organisasi pers di Indonesia yang tergabung dalam Majelis Pers Indonesia (MPI), sepakat menuntut aparat Polda Metro Jaya yang terlibat dalam pemukulan dan perampasan kaset video dan kamera milik wartawan, saat meliput aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senin (15/10) lalu. “Kami akan menuntut lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta,” tegas Johnson Panjaitan, kuasa hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kepada Tempo News Room per telepon Selasa (16/10) malam.

“Kami akan membuat laporan resminya dan akan kami serahkan besok ke Mabes Polri, Rabu (17/10) besok jam 11 siang,” kata Johnson. Pasalnya, perampasan peralatan media informasi milik wartawan telah melanggar pasal 4 UU Pers Nomor 40/1999. Pelanggaran itu, kata Johnson, telah secara jelas menghambat pekerjaan wartawan dalam menyampaikan informasi sebenarnya kepada publik. “Jadi, perbuatan aparat itu jelas-jelas telah melanggar hak publik untuk memperoleh informasi,” katanya jengkel.

Menurut Johnson, pihaknya akan mengajukan tuntutan hukum yang terdiri atas tuntutan pidana dan perdata. Secara pidana, kata Johnson, mereka akan dituntut atas penganiayaan yang dilakukan terhadap juru kamera Metro TV, Indosiar, dan kantor berita Reuters, serta juru foto harian Pantura. “Ini kan juga termasuk kasus pidana yang tidak boleh berhenti begitu saja, dengan hanya saling memaafkan. Jadi, walaupun dari pihak yang dirugikan telah memaafkan perbuatan tersebut, mereka tetap harus diproses secara hukum,” tegas Johnson.

Sedangkan dari sisi perdata, mereka akan dituntut atas pengambilan secara paksa barang publik dengan kekerasan, yang merupakan perbuatan melawan hukum yakni melanggar pasal 4 UU Pers Nomor 40/1999 mengenai profesi wartawan. Johnson berharap penyelesaian lewat jalur hukum, akan membuat jera petugas. Sehingga, Johnson berharap, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat tidak lagi terulang. “Juga, diharapkan ada jaminan mengenai perlindungan publik,” ujarnya. Pihak kepolisian sendiri telah memeriksa enam orang anggota Brigade Mobil Polda Metro Jaya, yang diduga terlibat penganiayaan. (Juke Illafi K)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

13 menit lalu

Pemain Atalanta melakukan selebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

18 menit lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

18 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecek persenjataan saat mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk pasukan cadangan yang dimobilisasi, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Dihadapkan dengan serangkaian kekalahan dalam perang, Putin bulan lalu mendeklarasikan
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.


Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

22 menit lalu

Ilustrasi AC Mobil. (Antara)
Musim Panas Tiba: Berikut Tips Merawat AC Mobil

Debu dan kotoran yang menempel dapat mengganggu kinerja AC mobil, mengakibatkan udara yang dihasilkan tidak cukup dingin.


Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

1 jam lalu

Peta serangan langsung Iran ke Israel pada 13 April 2024. X.com/@Iej
Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

Iran meluncurkan 320 hingga 350 senjata yang membawa bahan peledak seberat total 85 ton ke Israel pada Sabtu dinihari, 13 April 2024.


Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

1 jam lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
Turki Tuduh Standar Ganda AS terhadap Gaza dalam Laporan HAM

Turki mengatakan bahwa laporan HAM tahunan Washington gagal mencerminkan serangan Israel di Gaza.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

4 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

4 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

5 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

5 jam lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.