Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Hentikan Sidang Perkara Petrus Bala Pattyona

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim menghentikan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus Bala Pattyona terhadap Henry Yosodiningrat. "Perkara dicabut oleh pelapor dan tidak bisa diteruskan," kata Hakim Ketua Sjamsul Ali membacakan keputusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Petrus merupakan pengacara yang pernah menangani perkara dua satpam apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat. Belakangan, kedua satpam tadi menolak memberikan kuasa pada Petrus. Mereka mempercayakan masalah yang mereka hadapi kepada pengacara Henry Yosodiningrat yang selama ini dikenal sebagai pengacara polisi. Tanpa alasan yang jelas, Petrus mengatakan kepada media massa kalau Henry telah mendatangi dua satpam tadi untuk meminta suarat kuasa. Pernyataan Petrus inilah yang dianggap Henry sebagai pencemaran nama baik dirinya. Dalam sidang pertama perkara ini, Petrus didampingi 43 pengacara. Tampak hadir sejumlah pengacara terkenal antara lain Juan Felix Tambubolon, Ruhut Sitompol, Hotma Sitompul, Tommy Sihotang, Paskalis Pieter, dan Elsa Syarif. Setelah sidang dimulai, Hakim tidak langsung meminta Jaksa Penuntut Umum Asri Agung Putra untuk membacakan dakwaan. Saya menerima informasi bahwa antara terdakwa dan saksi pelapor telah ada pembicaraan, kata Zaenal saat sidang. Terdakwa Petrus membenarkan informasi yang diterima Hakim. Menurut dia, isi pembicaran itu antara lain, dirinya telah meminta maaf kepada Henry selaku saksi pelapor. Hal yang sama diakui juga oleh Henry. Menurut dia, semalam Petrus mendatangi rumahnya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Petrus menyatakan permintaan maafnya atas perkataan yang pernah ia lontarkan ke media massa. Secara pribadi saya sudah memafkan. Namun mengenai masalah hukum, tergantung persidangan, kata Henry. Pernyataan Henry ini sempat membingungkan hakim. Karena itu Zaenal kembali bertanya, apakah dengan perkataannya itu Henry berarti telah mencabut tuntutannya? Mendapat pertanyaan itu, giliran Henry yang dibuat bingung. Dia tidak langsung memberi jawaban. Henry kemudian meminta waktu 10 menit untuk melakukan perundingan dengan pihak Petrus. Setelah hakim mengabulkan permohonan itu, Henry langsung disambut oleh Juan Felix. Mereka terlihat berbicara serius sambil berjalan ke luar ruang sidang. Ketika sidang kembali dibuka, Henry akhirnya menyatakan mencabut pengaduannya terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Petrus. Pencabutan ini saya lakukan atas permintaan terdakwa, kata Henry. Pencabutan inilah yang dijadikan landasan bagi hakim untuk memutuskan perkara tidak dilanjutkan. Tepuk tangan riuh para pengacara terdengar setelah hakim membacakan putusan. Jaksa Asri Agung mengaku keputusan hakim itu dapat diterima. Namun, dia tetap akan mempelajari kembali keputusan itu. Jika keputusan tadi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka dirinya akan menyampaikan keberatan. Kan Jaksa diberi waktu 10 hari untuk memberikan jawaban, kata Asri Agung. Henry sendiri, usai sidang, mengaku tidak setuju dengan keputusan hakim. Sebagai praktisi hukum, dia mengaku keputusan hakim itu tidak tepat. Sebab perkara yang disidangkan adalah perkara pidana, bukan perdata. Kalau perkara masih di tingkat penyidik, pengaduan dicabut perkaranya bisa jadi gugur. Tapi ini kan sudah tahap tuntutan. Hakim wajib mengdili, memeriksa kemudian memutuskan. Nah sekarang kan belum diperiksa, kata dia. (SusenoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

1 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Usai Santap Menu Lebaran Normalkan Kolesterol dengan 5 Buah-buahan Ini, Termasuk Alpukat dan Nanas

3 menit lalu

Ilustrasi jus alpukat. shutterstock.com
Usai Santap Menu Lebaran Normalkan Kolesterol dengan 5 Buah-buahan Ini, Termasuk Alpukat dan Nanas

Beberapa buah dapat menurunkan kadar kolesterol. Saatnya mengonsumsi alpukat, buah beri hingga nanas untuk luruhkan kolesterol jahat.


Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Manado dan Minahasa Utara, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup

18 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Manado dan Minahasa Utara, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup

Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup selama 12 jam setelah BMKG menginformasikan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang menutupi Manado dan Minahasa Utara.


Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

19 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

22 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.


Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

22 menit lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di pada Pukul 15.00.


Kata Pelatih Ilidio Vale, Timnas Qatar Pantas Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

29 menit lalu

Pelatih Qatar U-23 Ilidio Vale. Doc. QFA.
Kata Pelatih Ilidio Vale, Timnas Qatar Pantas Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas Qatar U-23 Ilidio Vale menyebut para pemainnya pantas lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Yordania.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

29 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

32 menit lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

32 menit lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.