Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APJII Minta Pemerintah Larang Penyelenggaraan VoIP Ganda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah melarang penyelenggara internet teleponi (voice over internet protocol/VoIP) yang sudah memegang lisensi VoIP satu tingkat (single stage) untuk menyelengarakan VoIP dua tingkat (double stage). Selain itu, ujar anggota dewan ketua APJII, Wahjoe Prawoto, APJII juga mendesak pemerintah membebaskan setiap penyelenggara internet di luar 12 perusahaan yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan lima pemegang lisensi internet teleponi untuk menyelenggarakan VoIP dua tingkat. Sehingga persaingannya bisa fair, ujarnya kepada Tempo News Room, di Jakarta, Rabu (8/1). Dituturkannya, APJII meminta pula agar pemerintah untuk memberikan nomor akses tersendiri untuk data dan suara. Nomornya, lanjut dia, tidak disebutkan secara spesifik. Namun dari kode akses yang sudah diberikan, misalnya 170xx, masih ada beberapa puluh ribu nomor yang masih bisa digunakan. Wahjoe menjelaskan secara kualitas internet teleponi satu tingkat memiliki kualitas yang lebih baik namun dengan harga yang lebih tinggi daripada internet teleponi dua tingkat. Internet teleponi single stage levelnya mendekati international direct dialing (sambungan langsung internasional), kata dia. Ia mengusulkan setiap pemain baru internet teleponi agar diberi batasan untuk memulai bisnisnya dari daerah tertentu. Tujuannya agar penetrasi internet dan telekomunikasi tidak terlalu terpusat di kota-kota besar. Sebenarnya pada awal peluncuran internet teleponi, tutur dia, pemerintah sudah menentukan daerah-daerah mana saja yang menjadi tempat pemasaran utama perusahaan internet teleponi. Namun pada pelaksanaannya banyak perusahaan yang hanya sekedarnya saja melakukan pemasaran di suatu daerah namun selanjutnya membuka cabang di Jakartayang justru lebih besarketimbang di kantor pusatnya. Sementara itu, sekretaris jenderal APJII Heru Nugroho dalam siaran persnya mengatakan pemerintah seharusnya memisahkan antara penyelenggara internet teleponi dengan metode satu tingkat dan dua tingkat. Pemisahan ini, menurut Heru tidak berarti menutup kesempatan pelaku usaha internet teleponi satu tingkat untuk terjun ke bisnis internet teleponi dua tingkat asalkan dilakukan melalui badan hukum lain. Dengan adanya pemisahan badan hukum ini, APJII berharap persaingan usaha sehat relatif mudah diciptakan, kata dia. Selain memperoleh kesempatan itu, kata Heru, penyelenggara satu tingkat berpeluang memperoleh insentif karena adanya kewajiban penyelenggara internet teleponi dua tingkat untuk melakukan kerjasama operasi dengan penyelenggara internet teleponi satu tingkat. APJII menyarankan, ungkap dia, pemerintah supaya membuat persyaratan agar setiap penyelenggara internet teleponi sekaligus merupakan penyelenggara jasa internet. Dengan begitu, selain menumbuhkan bisnis internet ketentuan ini bisa mencegah munculnya perusahaan yang hanya sekedar menjadi penjual kembali (reseller) jasa internet teleponi. Wahjoe menambahkan bahwa APJII secara konsisten menyuarakan penolakannya terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KM) nomor 23 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Internet Teleponi untuk Keperluan Publik. Apalagi saat ini Indosat sudah dijual kepada asing. Apalagi yang mau dilindungi. Semuanya sudah ada asing di belakangnya, kata dia. Berkaitan dengan KM tersebut, kata Wahjoe, pihaknya juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Tapi sepertinya kasusnya bertumpuk di antara kasus-kasus MA lainnya kata dia tersenyum. Meski demikian, lanjutnya, APJII melalui kuasa hukumnya tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut. KM 23 tahun 2002 berisi penunjukan lima perusahaan sebagai penyelenggara internet teleponi untuk kepentingan publik. Lima perusahaan tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., PT Satelit Palapa Indonesia, PT Gaharu Sejahtera, dan PT Atlasat Solusindo. Setiap penyelenggara jasa internet yang ingin berbisnis internet teleponi diwajibkan melakukan kerjasama operasi dengan lima perusahaan tersebut dan mendapat akses dua tingkat. Telkom sendiri menyelenggarakan dua jenis internet teleponi. Yang pertama adalah metode satu tingkat dengan kode 017, dan dua tingkat dengan kode 17071. Begitu juga Satelindo dengan kode 016 dan kode 17008 dan 17009. Ucok Ritonga --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

6 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

6 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

10 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

16 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

21 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Barcelona dalam pertandingan final Piala Super Spanyol di Stadion Al-Awwal, Riyadh, Arab Saudi, 14 Januari 2024. REUTERS/Juan Medina
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol pekan ke-32 pada akhir minggu ini akan menampilkan laga besar: El Clasico antara Real Madrid dan Barcelona.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

28 menit lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

29 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

35 menit lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

38 menit lalu

Inter Milan. REUTERS/Claudia Greco
Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

Jadwal Liga Italia akan memasuki fase penting. Derby Della Madonnina, antara AC Milan dan Inter Milan, akan menjadi laga penentuan gelar juara.