Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Membantah Bungkam Kito Irkhamni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung membantah penahanan Kito Irkhamni ditujukan untuk membungkam bekas Kepala Seksi I Pidana Umum itu agar tak bisa memberikan kesaksian saat polisi memeriksa Jaksa Agung M.A. Rachman. Melalui juru bicaranya, Antasari Azhar, Kejaksaan akan memberikan izin kepada polisi jika akan memeriksa Kito sebagai saksi. "Tidak ada alasan tidak mengizinkan polisi memeriksa Kito," kata Antasari di Jakarta, Rabu (8/1). Menurut Antasari, karena Kito ditahan, maka polisi yang harus mendatanginya di penjara Cipinang. Umumnya, katanya, jika saksi tak ditahan maka yang bersangkutan yang harus mendatangi tim pemeriksa. Dia kembali menegaskan bahwa penahanan Kito sebagai pesan sponsor dari atasannya, M.A. Rachman. "Ini murni masalah yuridis. Berkas pemeriksaanya sampai di Kejaksaan berati ada penyidikan di polisi," katanya. Sementara itu, pengacara Kito menuding penahanan kliennya sebagai upaya untuk membungkam kliennya agar tak memberi kesaksian soal rumah mewah Rachman ke polisi. Selama ini Kito kerap memberi kesaksian soal harta kekayaan Rachman yang tak dilaporkan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Untuk menepis anggapan itu, Antasari memberi bukti penahanan Kito sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan Polsek Cilandak pada Juli 2002. Kito disangka telah menipu dan menggelapkan uang milik Ny. Ati Mulyati saat Ati akan membangun rumah di Graha Cinere. Kito, di bawah bendera PT Megapolitan, menawarkan sebagai kontraktor untuk membangun rumah Ati dengan harga yang murah. Setelah disepakati, Kito memperkirakan biaya pembangunan mencapai Rp 390 juta. Untuk tahap pertama Kito meminta Rp 300 juta. Ini berbeda dengan versi Kejaksaan sebelumnya yang menyebut Ati memberi Rp 390 juta dan Rp 90 juta tahap berikutnya. Melalui kuasa hukumnya, M. Ali Mukti Simamora, Ati meminta Kejaksaan secepatnya menyelesaikan kasus Kito pada 27 Desember 2002. Dalam surat itu pengacaranya menjelaskan Kito telah menerima uang Rp 480 juta selama kurun 2000-2002, namun rumah tak kunjung selesai. Kito pun dilaporkan ke Polsek Cilandak dan hingga Juli 2002 kasusnya sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Antasari, jaksa Zainuddin Ahmad kini masih melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kito ditahan di Cipinang, menurut Antasari, karena kasusnya kini sudah mencapai pemberkasaan surat dakwaan. "Rumah Tahanan di Kejaksaan hanya untuk tersangka saat penyidikan. Aturannya jika kasusnya di Kejaksaan Jakarta Selatan maka tahanannya di Cipinang," jelas Antasari. Kito, kata Antasari, kini masih tercatat sebagai jaksa aktif sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Sungai Liat, Bangka Belitung. Menurut Antasari, dirinya mengaku mendengar Kito juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan yang kini sedang ditangani Kepolisian Wilayah Serang. "Namun, detilnya saya belum tahu," katanya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

1 jam lalu

Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets/Pexels-Antara
5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

Ini beberapa tips fashion yang bisa dikombinasikan dengan sepatu kets yang membuat Anda terlihat berbeda.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

2 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

3 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

4 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

4 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

5 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

5 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.