Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Anggota Polisi Mabuk dan Mengamuk di Lokalisasi WTS di Surabaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua anggota Polresta Surabaya Utara mengamuk dan mencederai delapan orang setelah minum minuman keras di lokalisasi Jarak, Surabaya, pada Rabu (9/1), sekitar 22.30 WIB. Diantara korban termasuk bocah perempuan 12 tahun dan dan neneknya yang berusia 60 tahun. Dua polisi tersebut, Bripda Harun Syaifullah dan Bripda Amri Siregar, mengamuk disertai empat orang warga sipil. Harun mengatakan bahwa kejadian dimulai sekitar 20.00 WIB, ketika ia datang ke kedai minum milik Ibu Rasmani di lokalisasi tersebut. Setelah menghabiskan delapan botol minuman keras, mereka pulang pada pukul 22.30. Saat berjalan didepan Balai RW 10 Putat Jaya Timur, yang masih dalam wilayah lokalisasi, mereka saling bertengkar. Seorang saksi mata, yang tidak mau menyebut namanya, mengatakan, “Gak tahu apa penyebabnya. Tahu-tahu mereka bengak-bengok (teriak-teriak) dan ribut.” Ketua RW, Supristianto, 48 tahun, berusaha melerai. Tapi mereka justru menyerangnya. Mereka juga menyerang tujuh orang lain, yang ada di depan Balai RW tersebut. Selain Supristianto, yang menjadi korban termasuk Katiyem, 60 tahun, anaknya, Sutobron, serta cucunya, Sherly, 12 tahun. Mereka juga mencederai Tata Fatoni serta tiga hansip yaitu Suparman, Robinson, dan Arifin. Kejadian tersebut kemudian mengundang perhatian sekitar 100 orang warga di lokalisasi Jarak dan mereka mengepung terhadap Harun dan rekan-rekannya. Lima orang lolos, termasuk Amri, sedang Harun ditangkap warga. “Untung Harun langsung diamankan ke dalam Balai RW. Kalau tidak dia akan dibakar oleh massa. Karena massa sudah berteriak bakar, bakar, bakar,” kata salah seorang warga. Saat diperiksa di Balai RW oleh anggota Provost Polresta Surabaya Utara dan Anggota Denpon V Brawijaya, Harun yang masih dalam keadaan mabuk menunjukkan Kartu Anggota Polri. Awalnya, Harun akan ditahan dan dibawa ke Denpom. Namun oleh anggota Provost dihalangi. Alasannya Denpom tidak berwenang menahan anggota Polri. Kepada petugas itulah Harun mengaku penyerangan itu dilakukan bersama Bripka Amri Siregar dan empat orang sipil. Kepada petugas Harun juga mengaku tidak begitu mengenal 4 orang sipil tersebut. Saat ini Harun ditahan dan diperiksa secara intensif di Polwiltabes Surabaya. Begitu juga 8 orang korban penyerangan tersebut, yang diperiksa sebagai saksi. (Adi Mawardi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

9 menit lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy.
Jersey Fan Red Sparks asal Korea Selatan Hilang di Indonesia Arena, Begini Kronologinya

Seorang fan Red Sparks asal Korea Selatan mengaku kehilangan jersey yang dibawanya saat menyaksikan laga eksibisi di Indonesia Arena akhir pekan lalu.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

10 menit lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

19 menit lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Ponsel Jadul Xiaomi Akan Mendapat Pembaruan HyperOS, Ini Daftar Peningkatannya?

20 menit lalu

Xiaomi 13T varian warna Alpine Blue. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Ponsel Jadul Xiaomi Akan Mendapat Pembaruan HyperOS, Ini Daftar Peningkatannya?

Xiaomi bakal melakukan pembaruan HyperOS ke smartphone seri jadulnya, Mi 10. Pembaruan sistem operasi dilakukan secara bertahap ke semua serinya.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

23 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

24 menit lalu

Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) Eka Putra Wirya (dua dari kanan) saat konferensi pers jelang Pertamina GM Tournament 2024 yang berlangsung di Arotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Foto: PB Humas Percasi
Berita Catur: Pertamina Indonesia Tournament 2024 Pekan Ini Diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara

PB Percasi selenggarakan Pertamina Indonesian GM Tournament 2024, pekan ini. Kejuaraan internasional catur ini diikuti 12 GM dan 12 IM dari 8 Negara.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

28 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

30 menit lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Putusan Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres Tidak Bulat

38 menit lalu

Putusan Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres Tidak Bulat

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres. Putusan ini tidak bulat.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

39 menit lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.