Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Hotma Sitompul dalam Kasus Suap M.A. Rahman

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Hotma Sitompul mengatakan, cek Rp 15 juta yang diberikannya kepada Jaksa Agung M.A. Rachman ternyata diberikan kembali kepada Kitto Irhami untuk membayar cicilan mobil milik Rachman. Hal ini dikatakan Hotma usai diperiksa oleh tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Senin (13/1). Namun Hotma mengatakan tidak mau berfikiran negatif dahulu karena bisa saja Rachman menyerahkan ceknya Rp 15 juta dan dia memberikan Rp 15 juta lainnya untuk pengungsi. Bisa saja hanya ceknya yang diberikan kepada Kitto, namun duit Rp 15 jutanya disalurkan ke pengungsi, ujar Hotma. Seperti diketahui, Hotma mengakui dirinya pernah dimintai sumbangan oleh Rachman untuk membantu pengungsi Sampang tahun 2000 lalu. Pemeriksaan terhadap dirinya sendiri hari in dilakukan berkaitan dengan laporan Komisi Pemeriksa Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menemukan cek Rp 15 juta yang telah diberikan kepada Rachman. Dia ditanyai mengenai seputar pemberian cek terebut pada Rachman. Ketika ditanya komentaranya mengenai penahanan Kitto di Cipinang oleh Kejaksaan Agung, Hotma mengatakan, hal itu tidak ada alasan yang jelas dan terkesan subyektif. Sebab jika Kitto ditakutkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan akan mengulangi perbuatannya, hal itu tidak terjadi. Perkara ini kan sudah 2 tahun dan Kitto tidak pernah ke mana-mana, kata Hotma. Kitto sendiri kini ditahan atas tuduhan menggelapkan uang milik Ny. Ati yang digunakan untuk membangun rumahnya sebesar Rp 90 juta. Namun, tutur Hotma, Kitto mengaku bahwa uang itu digunakan untuk penyelesaian pembangunan rumah bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu di Cinere. Logikanya, ke mana uang itu digelapkan. Ya Anda sendirilah ambil kesimpulan, tegasnya. Menurut Hotma, pembangunan rumah Ny. Ati dan Rachman dilakukan bersama-sama. Namun karena Kitto merasa Rachman adalah atasannya sehingga dia lebih mendahulukan membangun rumah Rachman. Padahal, Rachman belum memberikan uang untuk pemnyelesaian rumah yang di Cinere itu. Sampai sekarang, itu belum dilunasi oleh Rachman, kata dia. Ketika ditanya apakah berarti Rachman masih berutang pada Kitto, Hotma tidak tegas menjawab. Ya tidak bisa dibilang utang. Kalau Rachman utang sama Kitto berarti dia juga utang ke Ibu Ati. Ya, Anda lihat saja sendirilah, ke mana arahnya, kata dia sambil masuk ke mobil. Hotma sendiri datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.15 WIB untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan suap Rachman. Dia datang ditemani rekannya, Ruhut Sitompul, dan selesai diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB. Dia diperiksa langsung oleh ketua tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Kombes Pol. Marsudi Hanafi. (Wahyu MulyonoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

13 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

15 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

19 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

32 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

46 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

51 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

51 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

55 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan