Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bustanil Arifin Kembali Jalani Pemeriksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bustanil Arifin, tersangka dalam kasus korupsi dan mark up dana Bulog senilai Rp 10 miliar, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1). Bustanil yang mengenakan baju batik warna coklat dan celana panjang hitam dibawa dari ruang tahanan sekitar pukul 13.40 WIB dengan kawalan anggota Brimob bersenjata SS 1 dan dua orang anggota reserse ke ruang Kasatserse Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditserse. Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB, sekitar 30 orang karyawan Departemen Koperasi datang menjenguk Bustanil di Polda Metro Jaya. Mereka membawa beberapa tangkai bunga mawar merah yang dibagi-bagikan kepada orang yang berada di Ditserse Polda Metro Jaya. Dalam bunga tersebut diselipkan sebuah kertas yang bertuliskan “Kami Cinta Pak Bus”. Namun mereka tidak bisa menemui mantan menteri itu, karena jam bezuk sudah usai dan Bustanil masih harus menjalani pemeriksaan. Beberapa di antara mereka mewakili rekan-rekannya itu menemui anggota keluarga Bustanil yang setia menunggu di ruang tamu Ditserse. Sekitar pukul 15.30 WIB, mereka meninggalkan Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum Bustanil, Dewi Kania Sundari, mengatakan pihaknya berharap polisi mau memberikan izin penahanan luar kliennya. “Kalau tidak penahanan luar, paling tidak kita minta Pak Bus mendapat penahanan rumah” katanya berharap. Menurut Dewi, kondisi kesehatan Bustanil sudah uzur dan rentan terhadap kambuhnya penyakit jantung dan prostat yang pernah dideritanya. “Dalam usia yang uzur itu, mau lari ke mana sih klien kami,” kata dia. Menanggapi soal ini, Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Hendarso Danuri, menegaskan bahwa pihaknya masih tetap menahan Bustanil. Bambang kembali menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari Dinas Kedokteran dan Kesehatan (Disdokkes) Polda, Bustanil masih memungkinkan untuk ditahan. Kalau pun kondisi kesehatannya terganggu pihaknya bisa mendatangkan dokter dari Disdokkes. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

59 detik lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

2 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

11 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

11 menit lalu

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan. Foto: Canva
Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan.


Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

11 menit lalu

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

Paus Fransiskus mengirimkan surat menjelang Paskah kepada umat Katolik di Tanah Suci, yang mencakup wilayah Palestina dan sekitarnya.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

12 menit lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

18 menit lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

24 menit lalu

Grup K-Pop AQA. Fandom.com
Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

Grup K-Pop rookie yang baru berumur dua tahun AQA bubar


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

25 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

28 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.