Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Belum Berniat Tangguhkan Penahanan Bustanil Arifin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya mengaku belum berniat menangguhkan penahanan mantan Kepala Bulog Bustanil Arifin. “Hal itu (penangguhan) belum terpikirkan oleh kita,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Makbul Padmanagara, Jumat kemarin (11/1). Pernyataan yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Direktorat Serse Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri, “tidak, tidak, kita tetap menahan dia.” Pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memutuskan untuk menahan Bustanil dengan pertimbangan layak ditahan atas dasar hasil pemeriksaan dokter dari Dinas Kedokteran dan Kesehatan. Pihak Polda merasa perlu menahan Bustanil untuk kepentingan penyidikan. Bustanil Arifin ditahan Ploda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan korupsi saat pembelian tanah milik Bambang Trihatmodjo seluas 4003 m2 di Jalan Rasuna Kuningan, Jakarta Selatan oleh Koperasi Pegawai Departemen Koperasi. Tanah tersebut dijual dengan harga Rp 10 miliar dengan dana milik Bulog tahun 1990. Harga jual tanah tersebut jauh melampaui harga menurut obyek jual pajak senilai Rp 2 miliar. Bustanil diancam terjerat UU nomor 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sejak ditetapkan ditahan, selain keluarga Bustanil Arifin, beberapa kalangan meminta agar Polda menangguhkan penahanan Bustanil. Penasehat hukum Bustanil, Dewi Kania Sundari Rabu (9/1) malam, mengaku bahwa dirinya sudah berusaha keras agar kliennya bisa mendapatkan penangguhan penahanan. “Mau lari kemana sih klien kami yang sudah uzur itu,” katanya waktu itu. Kania juga berusaha agar kliennya setidaknya menjadi tahanan rumah. Yayasan Taman Iskandar Muda datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Bustanil, Kamis lalu (10/1). Menurut Teuku Safli Dido yang memimpin rombongan mengaku telah menyampaikan secara lisan penangguhan penahanan Bustanil kepada Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Hendarso Danuri. “Secara tulisan belum, tapi kalau dibutuhkan akan kita buat,” jelasnya. Sehari setelahnya, kelompok yang mengaku sebagai pengacara Masyarakat Minangkabau untuk DKI juga datang ke Polda Metro Jaya untuk mengajukan tuntutan yang sama. Menurut Nudirman Munir yang memimpin rombongan, kedatangan 22 orang pengacara ini adalah untuk menghimbau kepada Polda Metro Jaya supaya Bustanil Arifin tidak ditahan dan dapat dilakukan penangguhan pemanahan atau tahanan rumah. Alasannya, kata Nudirman, Bustanil sudah sangat lanjut sehingga sangat tidak manusiawi serta tidak berperikemanusiaan jika dilakukan penahanan. Selain itu, lanjut Nudirman, seseorang bisa ditahan jika diduga keras akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi. Dalam konters ini, Munir berpendapat bahwa sangat tidak mungkin seorang manusia seuzur Bustanil akan melarikan diri. Bustanil dianggap telah banyak berjasa dan mengabdi kepada bangsa dan negara. Atas dasar itu sepatutnya bisa menjadi pertimbangan dan kebijakan yang benar-benar arif dan adil agar diberikan keringananan penahanan. Ketika ditanya siapa yang bisa menjamin Bustanil tidak melakukan hal yang dijadikan alasan penahanan, Nudirman tetap bersikukuh bahwa alasan kesehatan menjadi dasar bahwa Bustanil tidak akan melakukan hal tersebut. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

24 menit lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

30 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

35 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

36 menit lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

39 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

1 jam lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

1 jam lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

1 jam lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

1 jam lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya