Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerjasama Migas dengan Filipina Baru Pembentukan Panitia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana kerjasama penjualan minyak bumi dan gas alam (migas) pemerintah Indonesia dengan Filipina baru sebatas pembentukan panitia, steering commitee dan technical commitee dari kedua belah pihak. Kerja sama itu belum sampai pada hal teknis lainnya. Hal itu dijelaskan Direktur Jenderal Hulu Pertamina Iin Arifin Takhyan dalam jumpa pers di gedung Pertamina Pusat Jakarta, Selasa (15/1) sore. Menurut Iin, panitia itu akan melakukan studi apakah penjualan gas tersebut dengan pipa atau liquid natural gas (LNG). "Ini belum diputuskan, baru tahap studi-studi oleh kedua belah pihak," katanya. Dalam pertemuan antara dua negara, kata Iin, pihak Indonesia yang diwakili oleh Pertamina menawarkan eksplorasi cadangan gas di Sulawesi Utara dan Lampung. Kerjasama ini terbuka juga bagi pihak swasta. Dari Filipina, perusahaan yang akan membeli gas dari Indonesia ini adalah Philipine National Oil Company (PNOC). Kerjasama ini telah ditandatangani kesepakatan senilai US$ 1 miliar. Kerjasama tersebut terdiri atas kegiatan dalam bidang aliansi strategis dan kerjasama usaha pengembangan lapangan minyak dan gas, panas bumi, dan suplai gas ke negara tersebut. Pada Nopember 2001 lalu, ketika Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo menemui Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Sumberdaya Alam dan Energi Purnomo Yusgiantoro mengatakan kemungkinan Indonesia akan menyambut tawaran yang disebutnya menarik dari sisi bisnis ini. Indonesia juga akan melakukan kontrak penjualan gas alam sebanyak 1,3 juta ton per tahun dengan Philipina. Direncanakan pemerintah akan mesuplai kebutuhan gas alam negara tersebut dari kilang Tangguh di Papua pada tahun 2005. (Bagja Hidayat – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kanan) berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 melalui pinalti pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. Indonesia menang 4-1. ANTARA/HO-PSSI
7 Fakta Menarik Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Simak 7 fakta menarik menjelang laga ini.


Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

2 menit lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Apakah Jantung Bocor Bisa Disembuhkan?

Jantung bocor terjadi ketika salah satu dari empat katup di jantung Anda tidak menutup rapat.


Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

11 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Belum Pernah Dapat Trofi Sejak Latih Timnas Indonesia pada 2020, Apa Prestasi STY?

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong, yang akrab disapa STY pernah dua kali membawa Skuad Garuda ke final Piala AFF 2020 dan 2022.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

13 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

14 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

23 menit lalu

Aktris Jun Ji Hyun. (Soompi)
Deretan Aktris Korea Selatan yang Menikah Dengan Chaebol

Kisah cinta dengan kalangan chaebol juga dialami sejumlah aktris Korea Selatan.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

23 menit lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

31 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

32 menit lalu

Ilustrasi orang lupa
Tidak Selalu Buruk, Berikut 5 Manfaat Lupa untuk Kerja Memori Otak

Lupa ternyata memiliki manfaat penting untuk kesehatan otak dan kreativitas Anda.