Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Raup Rp 13,5 Triliun dari Pembayaran Pajak Secara Online

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penerimaan pajak dari pembayaran pajak melalui sistem monitoring pelaporan pembayaran pajak (MP3) secara online di perbankan telah mencapai sekitar Rp 13,5 triliun. Penerimaan hingga akhir Desember yang lalu adalah sebesar Rp 13,3 triliun dari sekitar 177.190 dokumen Surat Setoran Pajak (SSP). Sementara penerimaan pada awal minggu Januari mencapai Rp 208 miliar. Demikian dikemukakan Direktur Informasi Perpajakan, Hasan Rachmany, pada pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (20/1). Menurut dia, penerimaan yang besar ini dikarenakan sebagian besar perbankan telah mengaplikasikan sistem MP3 secara online. Hingga saat ini, sudah terdapat 41 bank dari 69 bank yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ditjen Pajak untuk aplikasi MP3 Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan, sistem MP3 ini turut menyumbang keberhasilan penerimaan pajak tahun lalu. Selain itu, sistem ini juga mendorong ketepatan waktu dan menghindari terbitnya SSP fiktif. Karena itu, ia menekankan, sistem MP3 diharapkan telah diaplikasikan di seluruh perbankan yang ada pada akhir Juni mendatang. Saat ini baru 30 persen yang mengaplikasikannya, kata dia. Hassan menekankan, sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 536/ Tahun 2002 tentang Bank Persepsi Online dan Keputusan Menkeu Nomor 538/Tahun 2002 tentang PT Pos Online, perbankan yang tidak mengaplikasikan MP3 hingga batas waktu yang ditentukan akan mendapat sanksi. Jika sampai 30 Juni masih menerima pembayaran pajak dengan sistem biasa, maka mereka akand ieknakan denda 100 persen dari jumlah uang yang diterima dari sistem biasa, kata dia. Namun, dalam kesempatan yang sama, Sekjen Perbanas, Danny Hartono, mengatakan, perbankan akan mampu memenuhi tenggat waktu itu. Sisa bank yang ada sudah siap, dan hanya menunggu masa penandatanganannya saja, kata dia. Ia menilai, pemerintah telah memberikan waktu yang cukup bagi perbankan untuk mempersiapkan diri dalam enam bulan ke depan. Dara Meutia Uning --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

8 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

16 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

18 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

19 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

26 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

28 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

30 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

36 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

36 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

43 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.