Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Ringkus 11 Pengedar Narkoba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Serse Narkotika Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya kembali beraksi menangkap basah 11 orang tersangka pengedar narkotika dan psikotropika lengkap dengan barang bukti. Mereka tertangkap pada hari yang berlainan yaitu pada tanggal 15, 17, dan 18 Januari 2003. Dari para tersangka yang semuanya adalah Warga Negara Indonesia tersebut, polisi menyita heroin seberat 135,9 gram dan ekstasi sebanyak 810 butir Menurut Wakil Kepala Satuan Serse Narkotika Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Suyatmo, dalam keterangan persnya di lobby Serse Narkotika, Selasa (21/1) siang, proses penangkapan bermula dari ditangkapnya seorang tersangka bernama Wahyudin (45). Tersangka ditangkap Rabu (15/7) sekitar pukul 04.30 WIB di rumahnya di Jalan Kebon Kacang XXVI RT 009/02 No 135 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangannya disita heroin seberat 132 gram. Dua hari kemudian, Jumat (17/1) pukul 16.00 WIB di Jalan Batu Ceper, Jakarta Pusat, polisi menangkap seorang tersangka masing-masing bernama Setiawan Sugiono alias Jaka (33) yang kedapatan membawa 15 butir pil ekstasi. Setelah dikembangkan, pada malam harinya, kami menangkap seorang pengedar psikotropika jenis ekstasi bernama Arifin Tjie alias Acong. Dari Acong berhasil disita 70 butir ekstasi di Jalan Mangga Besar II Taman Sari, Jakarta Barat, kata Suyatmo. Dari keterangan Acong pula, setengah jam kemudian berhasil ditangkap pengedar ekstasi bernama Djunaidi (67) dengan barang bukti 325 butir ekstasi. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang pengguna heroin bernama Suzana (30) di Girindo, Duri selatan, Jakarta Barat. Polisi juga menangkap dua mahasiswa pengguna heroin di rumahnya di Jalan Pinang Mas Utara 32, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang bernama Bianca Miura Fiori (25) dan Adi Krismantoro (25). Dari keduanya, berhasil diamankan barang bukti 3,4 gram heroin. Sehari kemudian (18/1) polisi menangkap jaringan pengedar psikotropika jenis ekstasi di Jalan Kerajinan II No 2, Kampung Jawa, Jakarta Barat, bernama Eric Wang Pausen dan Djiejono alias Aliong. Sekitar 200 butir ekstasi berhasil disita dari keduanya. Setelah menangkap dua orang ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pengedar psikotropika bernama Deni Alan (35) dengan barang sitaan 100 butir ekstasi di Jalan Wartel Lokasari Mangga Besar Raya. Dari keterangan Deni, ditangkap pula pengedar ekstasi lainnya bernama Frans alias Hotiang dengan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi. Dalam pemaparan barang bukti, terlihat para tersangka memasukkan barang ke dalam kemasan pasta gigi Close Up dan produk jamu sliming tea merk Martina Berto. Adi yang mengaku mahasiswa Universitas Trisakti Jurusan Ekonomi Manajemen semester enam, pernah ditangkap karena kasus yang sama pada tahun 1999. Setelah ditangkap, dia mendekam enam bulan di rumah tahanan pondok bambu. Sedangkan Arifin Tjie alias Acong mengaku bukan pengedar. Dia hanya sekali dititipi 70 butir pil ekstasi oleh seorang bernama Doni yang berdarah Tionghoa asal Medan. Hal itu terjadi di Diskotik Millenium, tempat ia biasa bertemu. Ia sendiri mengaku, biasa menggunakan barang itu bersama teman-temannya tapi menolak jika dikatakan pengedar. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1: Jadwal Live, Kondisi Terkini, H2H, Perkiraan Formasi

1 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol yang dicetkanya ke gawang Persija Jakarta melalui titik penalti di laga BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, 9 Maret 2024. Dalam big match tanpa penonton ini Persib mengalahkan Persija dengan skor 2-1. TEMPO/Prima Mulia
Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1: Jadwal Live, Kondisi Terkini, H2H, Perkiraan Formasi

Laga besar antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan tersaji pada pekan ke-32 Liga 1 2023-2024.


Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

3 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol. TEMPO/Prima Mulia
Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan hadir pada pekan ke-32 Liga 1 hari ini. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

15 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

16 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

36 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

37 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

39 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

43 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

56 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang