Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia menghadapi pengadilan yang bisa membawanya ke tiang gantungan. Tenaga kerja tersebut, Mariana, 21 tahun, didakwa melakukan pembunuhan setelah ia diperkosa. Sekretaris Eksekutif Konsorsium Pembela Buruh Migran (Kopbumi), Wahyu Susilo, kepada Tempo News Room, mengatakan Mariana datang ke Malaysia secara ilegal pada 1996. Ia bekerja sebagai pembantu rumah pada keluarga Lee Bon Chong dan Lee Kam Yeng di Permas, Johor Bahru, Malaysia. Wahyu mengatakan, di sana ia diperkosa berkali-kali oleh adik majikan, A Kok. Wahyu mengatakan Mariana kemudian meminta tanggung jawab. Ia, pada 25 Agustus 1999, kemudian menyandera Lee Kang Lee, anak majikan yang tiga tahun, dan mengikat kaki dan tangan bocah tersebut dengan tali rafia. Wahyu menduga leher bocah itu juga diikat, sehingga menyesakkan nafasnya dan sehari kemudian bocah tersebut meninggal. Akibatnya, Mariana kemudian dibawa ke Rutan Perempuan di Kajang, Selangor. Mariana, berasal dari Gondang, Tulung Agung, diadili mulai awal 2002 di di Mahkamah Tinggi Johor Bahru. Wahyu mengatakan ada kemungkinan Mariana lolos dari hukuman mati, jika ada kesaksian yang meringankan, terutama dari saksi ahli untuk menunjukkan suasana psikologis Mariana sebagai korban perkosaan. “Saat ini Konsulat Jendral RI Malaysia sedang mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang meringankannya,” katanya. Wahyu juga mengharapkan Mariana juga diperiksa mengenai apakah benar bahwa dia pernah mengalami kehamilan dan perkosaan, sebab ini bisa meringankan hukuman mati itu. Wahyu menjelaskan dalam sidang pada 7 Januari 2002 lalu, para pembela sedang mengupayakan perubahan tuntutan dari pelanggran pasal 302 (pembunuhan berencana) menjadi pasal 304 (pembunuhan tidak berencana). Saat ini menurutnya perubahan itu masih menunnggu persetujuan pendakwa raya (wakil jaksa agung) pada 14 Februari mendatang. Sedangkan orang tua Mariana Sendiri, Wahyu menuturkan, saat ini hanya bisa pasrah. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

1 menit lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

1 menit lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

Sebuah video viral menunjukkan Paspampres merebut spanduk emak-emak di Sumatera Utara. Apa tugas dan fungsi Paspampres?


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

3 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Ade Paloh, Keponakan Surya Paloh Meninggal, NasDem Berduka

14 menit lalu

Vokalis Sore Band Firza Achmar Paloh atau yang kerap disapa Ade Paloh meninggal pada Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Dok Sore Band @sorezeband.
Ade Paloh, Keponakan Surya Paloh Meninggal, NasDem Berduka

Kabar kematian Ade Paloh juga disebarluaskan melalui cuitan di media sosial X.


Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

15 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) Bobby Adhityo Rizaldi (kedua kiri) berjabat tangan dengan anggota partai saat tiba di lokasi acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Soal Jokowi Pimpin Koalisi Besar Pro-Prabowo, Ini Kata Airlangga Golkar

Usul Jokowi jadi pemimpin koalisi gabungan partai pendukung Prabowo Subianto yang berpasangan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disuarakan sejumlah elit Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Tayang di 133 Negara, Ini 5 Alasan Penggemar Film Horor Harus Menonton Exhuma

15 menit lalu

Film Exhuma. Foto: Instagram/@showbox.movie
Tayang di 133 Negara, Ini 5 Alasan Penggemar Film Horor Harus Menonton Exhuma

Kesuksesan luar biasa yang telah diraih film ini semakin menegaskan posisi Exhuma sebagai salah satu film yang paling dinanti.


Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

16 menit lalu

Yakob Sayuri dan Yance Sayuri menjadi model untuk peluncuran produk apparel Timnas Indonesia buatan Erspo. (Instagram/@pssi)
Respons Netizen Soal Jersey Timnas Indonesia yang Baru: Kayak Baju Olahraga Anak SD

Beragam respons netizen bermunculan usai timnas Indonesia secara resmi merilis jersey baru pada Senin, 18 Maret 2024.


Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.


Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

21 menit lalu

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 walkout dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.


Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium hingga Bulan Depan

22 menit lalu

Seorang petugas menyiapkan beras untuk dijual dalam operasi Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman) di Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 7 Maret 2024. Pemkot Semarang bersama Bulog setempat menggelar program operasi pasar murah Pak Rahman secara rutin di sejumlah titik sebagai upaya pengendalian harga pangan terutama beras jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium hingga Bulan Depan

Bapanas memastikan kenaikan HET beras premium diperpanjang hingga 24 April 2024.