Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Sakit Sanglah Gelar Ritual Pelepasan Jenasah Korban Bom

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Bali, Kamis siang melakukan upacara pralina atau pelepasan untuk memutuskan hubungan jenasah korban bom Bali dengan rumah sakit dan pemerintah. Upacara ritual Hindu yang dipimpin Ida Pedanda Wayahanbun dari Grya Sanur, Pejeng-Gianyar, itu dilaksanakan terhadap enam jenasah sisa identifikasi Tim Forensik Bom Bali. Keenam korban tersebut adalah Ketut Sumerawat, Made Mertana, Kadek Ngartina, Nyoman Mawa, Made Sujana, dan Gde Badrawan. Upacara ritual pralina yang diikuti dengan proses kremasi itu dibagi dua tahap. Pertama, jenazah Ketut Sumerawat asal Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dan Made Mretana asal Marga-Tabanan dilaksanakan Kamis. Kedua, empat jenazah lainnya, Kadek Ngartina, Nyoman Mawa, Made Sujana, dan Gde Badrawan dikremasi Jumat (24/1). Direktur Rumah Sakit Sanglah, dr. Lanang Rudiartha, mengemukakan kapasitas alat kremasi di krematorium Mumbul, Nusa Dua, memiliki kapasitas dua mayat dengan kemampuan dua jam. Karena waktunya tidak mengizinkan, hari ini hanya dua jenasah. Besok dilanjutkan empat jenasah, mulai pagi, kata dia Kamis (23/1) sore. Menurut dia, upacara pralina ini sudah mendapatkan persetujuan dari pihak sulinggih dan keluarga korban. Pihak rumah sakit dan pemerintah ingin segera mengakhiri persoalan korban atau jenasah yang masih berada di kamar mayat, kata dia, karena pihak keluarga tidak mengambilnya dengan alasan sudah melakukan upacara di rumahnya masing-masing. Alasan tersebut juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, I Gede Nurjaya. Dengan upacara pralina tersebut, artinya hubungan khususnya jenasah korban bom Bali antara pihak rumah sakit dan pemerintah dengan keluarga korban terputus. Hubungan di sini lebih ke sifat antara skala dan niskala, katanya. Menurut kepercayaan Hindu di Bali, Nurjaya menjelaskan, pembakaran jenazah harus disertai dengan upacara ritual. Demikian juga terhadap enam jenasah yang tidak diambil keluarganya di Rumah Sakit Sanglah dengan alasan sudah dilakukan upacara ritual di rumahnya masing-masing. Prosesi pralina jenasah tersebut diawali dengan upacara penyucian oleh Ida Pedanda Wayahanbun dan dilanjutkan persembahyangan bersama yang intinya mengantarkan korban ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi. Kemudian dilanjutkan proses kremasi. Puncak acaranya akan dilakukan Sabtu (25/1) di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Bali, berupa nganyut atau larung dan prosesi pegatan atau pemutusan hubungan antara pihak rumah sakit dan jenasah yang selama ini disimpan di sana. (Alit Kertarahardja-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

1 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

3 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

4 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

13 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

14 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

15 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

19 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

20 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

21 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

22 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.