Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Pilot Garuda Mogok, Menakertrans Lepas Tangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea tak mendukung rencana aksi mogok yang akan dilakukan pilot PT Garuda Indonesia mulai 26 Januari mendatang. Ia mengancam akan lepas tangan dan tidak bersedia ikut campur menyelesaikan perselisihan bila aksi tersebut tetap dijalankan. "Aksi itu akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat," ujar Jacob usai menerima perwakilan Asosiasi Pilot Garuda (APG), di Jakarta, Jumat (24/1). Dalam pertemuan itu, Jacob meminta rencana aksi mogok kerja diurungkan saja. Jacob menegaskan, perselisihan hubungan industrial tidak harus dituangkan dalam aksi mogok. Ia menghendaki kedua pihak yang berselisih duduk bersama untuk menyelesaikan masalah. Ia berjanji pemerintah akan membantu mencari jalan keluarnya. Menteri mengaku mengundang Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Pengurus APG. Rencananya, mereka akan bertemu Selasa pekan depan. Ia berharap mereka bisa datang agar segera ada penyelesaian dari pertemuan itu. "Kalau nggak datang, saya tidak bertanggung jawab atas aksi yang terjadi," kata dia. Jacob mengatakan, perwakilan APG tidak memberikan jaminan bahwa aksi tidak akan dijalankan. Kendati demikian, ia mengaku tidak memerlukan jaminan dari mereka. "Kan saya sudah undang Meneg BUMN dan Dirut Garuda. Kalau mereka tetap mogok, marah saya," ujarnya. Jacob juga menyesalkan pernyataan Dirut Garuda Indonesia yang mengancam akan memutuskan hubungan kerja (PHK) para pilot yang berencana mogok itu. Pernyataan itu dinilainya tidak akomodatif. "Sebagai pimpinan seharusnya dia bisa menyerap aspirasi bawahannya dong, tidak arogan seperti itu" kata dia. Jacob justru menilai Dirut Garuda Indonesia tidak bisa mengurus manajemen perusahaan. Perselisihan di perusahaan penerbangan milik pemerintah itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya Garuda Indonesia juga pernah berselisih dengan pramugari. Jacob mengaku pernah menerima keluhan dari pramugari tentang kebutuhan biaya makan yang besar. Itu dikarenakan para pramugari yang sedang bertugas di luar negeri membayar dengan dolar sementara perusahaan menggantinya dalam bentuk rupiah, dengan besaran yang tidak seimbang. Itu pun pembayaran baru dilakukan satu bulan kemudian. Menanggapi tuntutan para pilot atas kenaikkan gaji dan tunjangan yang berstandar internasional, Jacob menilai itu sebagai hal yang wajar. Mengingat lingkup kerja mereka lebih banyak di luar negeri. Seperti diketahui sejumlah pilot Garuda Indonesia mengancam mogok terbang karena tuntutan perbaikan besaran dan struktur gaji tidak dipenuhi oleh manajemen Garuda Indonesia. Sebelumya mereka telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membicarakan hal itu, tapi tidak ada kesepakatan. Aksi mogok dimulai dengan penundaan jadwal keberangkatan pesawat selama satu jam, sejak 26 Januari - 1 Februari 2003. Jika tidak ditanggapi, aksi akan dilanjutkan pada 2-9 Februari 2003 dengan menunda keberangkatan selama 5 jam. Jika tetap tidak ditanggapi mereka akan mogok total terhadap semua jadwal penerbangan Garuda. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

44 detik lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

MKMK memeriksa saksi atas laporan etik terhadap hakim Guntur Hamzah.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 menit lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

2 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

Ketua HAM PBB Volker Turk mengatakan dia "ngeri" dengan hancurnya fasilitas medis Nasser dan Al Shifa di Gaza dan laporan adanya kuburan massal.


Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

3 menit lalu

Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital


22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

7 menit lalu

Kereta Api Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat hadirkan promo untuk pelanggan yang ingin mudik lebih awal bersama keluarga. Foto: Istimewa
22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

15 menit lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


WALHI Sebut Bupati Taput Inisiatif Lindungi Kawasan Hutan, Nikson: Pilih Pemimpin yang Lindungi Tanah Adat

20 menit lalu

Direktur WALHI Sumut Rianda Purba saat menyerahkan dokumen dukungan Harangan Tapanuli untuk dijadikan kawasan strategis nasional kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kadis Lindup Heber Tambunan.
WALHI Sebut Bupati Taput Inisiatif Lindungi Kawasan Hutan, Nikson: Pilih Pemimpin yang Lindungi Tanah Adat

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba menyatakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat peduli dengan kawasan hutan adat.


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

21 menit lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

23 menit lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Abaikan Tekanan Internasional, Israel Terus Menggempur Gaza dengan Ganas

24 menit lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Abaikan Tekanan Internasional, Israel Terus Menggempur Gaza dengan Ganas

Israel menembaki sekolah-sekolah, masjid, dan kerumunan warga Gaza yang berkumpul di pantai untuk mengumpulkan bantuan.